Rabu, 04 Mei 2011

http://media.isnet.org/islam/Haekal/Muhammad/
Kelahiran Nabi Muhammad Saw.


Nabi Muhammad saw dilahirkan pada tahun gajah, yakni tahun dimana Abrahah al-Asyram berusaha menyerang Makkah dan menghancurkan Kabah dengan pasukan gajahnya. Lalu Allah menggagalkannya dengan mujizat sebagaimana diceritakan dalam Surat Al-Fiil. Menurut pendapat yang paling kuat, beliau lahir pada hari Senin malam, 12 Rabiul Awwal.
Beliau lahir dalam keadaan yatim. Ayahnya (Abdullah bin Abdul Muthalib) meninggal ketika ibunya (Aminah binti Wahhab bin Abdu Manaf bin Zuhra) mengandung beliau dua bulan. Lalu beliau di asuh Abdul Muthalib, dan disusukannya kepada Halimah binti Abu Dzuaib, seorang wanita dari Banu Saad.
Pada waktu itu pedalaman Banu Saad sedang mengalami musim kemarau yang menyebabkan keringnya ladang peternakan dan pertanian. Tidak lama setelah Muhammad saaw tinggal di sana, pedalaman Banu Saad kembali menghijau, sehingga kambing-kambing pulang dengan perut kenyang dan penuh air susunya. Kehadiran Muhammad saaw telah membawa keberkahan di sekitarnya.
Ketika masih kecil, Muhammad saaw didatangi dua malaikat yang membedah dadanya untuk membersihkan hatinya dengan air dari surga dan dengan air zamzam.
Diriwayatkan daripada Anas bin Malik ra katanya: Rasulullah s.a.w telah didatangi oleh Jibril as ketika baginda sedang bermain dengan kanak-kanak. Lalu Jibril as memegang dan merebahkan baginda, kemudian Jibril as membelah dada serta mengeluarkan hati baginda. Dari hati tersebut dikeluarkan segumpal darah, lalu Jibril as berkata: Ini adalah bahagian syaitan yang terdapat dalam dirimu. Setelah itu Jibril membasuh hati tersebut dengan menggunakan air Zamzam di dalam sebuah wadah yang terbuat dari emas, kemudian meletakkanya kembali ke dalam dada baginda serta menjahitnya sebagaimana asal. Dua orang kanak-kanak segera menemui ibunya yaitu ibu susuan Rasulullah saaw dan mereka berkata: Muhammad telah dibunuh. Seterusnya mereka mengusung baginda, ketika itu rupa baginda telah berubah. Anas berkata: Aku benar-benar pernah melihat bekas jahitan tersebut di dada baginda. (HR. Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasa`i, Abu Daud, Ahmad bin Hanbal)

SEJARAH DAKWAH RASULULLAH PRIODE MAKKAH
SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MAKKAH

Wahyu pertama turun
Aisyah r.a. -seperti yang diriwayatkan dalah Shahih Bukhari- berkata, awal permulaan wahyu kepada Rasulullah saw. adalah mimpi yang benar. Beliau tidak melihat sesuatu mimpi, kecuali mimpi tersebut datang seperti cahaya subuh. Kemudian beliau menyendiri di Gua Hira untuk beribadah beberapa malam sebelum kembali ke keluarganya dan mengambil bekal untuk kegiatannya itu sampai beliau dikejutkan oleh kedatangan Malaikat Jibril pada saat berada di Gua Hira.
Malaikat Jibril mendatangi beliau dan berkata, “Bacalah!” Rasulullah saw. menjawab, “Saya tidak dapat membaca.” Beliau mengatakan, lal malaikat itu memegang dan mendekapku sampai aku merasa lelah. Kemudian ia melepaskanku dan megnatakan, “Bacalah!” Aku menjawab, “Aku tidak dapat membaca!’ Malaikan itu mengulanginya untuk yang ketiga sambil mengatakan, “Iqra’ bismi rabbikal ladzii khalaq; bacalah, dengann menyebut nama Rabbmu yang menciptakan.” (Al-’Alaq: 1)
Kemudian Rasulullah saw. pulang. Kepada isterinya, Khadijah, beliau berkata, “Selimuti aku, selimuti aku.” Lalu beliau diselimuti sampai rasa keterkejutannya hilang. Kemudian beliau menceritakan apa yang terjadi kepada Khadijah. “Aku Khawatir terhadap diriku.” Khadijah menjawab, “Tidak. Demi Allah, sama sekali Dia tidak akan menghinakanmu selamanya. Sebab, engkau orang yang mempererat tali persaudaraan dan memikul beban orang lain. Engkau orang yang menghormati tamu, membantu orang yang susah, dan membela orang-orang yang berdiri di atas kebenaran.”
Kemudian Khadijah pergi bersama Nabi saw. menemui sepupunya, Waraqah bin Naufal. Waraqah pernah menulis kitab Injil berbahasa Ibrani. Khadijah berkata, “Wahai anak pamanku, dengarlah apa yang dikatakan oleh anak saudarmu.” Waraqah bertanya dan ketika Rasulullah saw. menceritakan peristiwa yang dialaminya, ia berkata, “Itu adalah Namus (Jibril) yang pernah diutus Allah swt. kepada Nabi Musa a.s. Alangkah bahagianya seandainya aku masih muda perkasa. Alangkah gembiranya seandainya aku masih hidup tatkala kamu diusir oleh kaummu.”
Rasulullah saw. bertanya, “Apakah mereka akan mengusirku?” Waraqah menjawab, “Ya. Tidak seorang pun yang datang membawa seperti yang kamu bawa kecuali akan diperangi. Seandainya kelak aku masih hidup dan mengalami hari yang kamu hadapi itu pasti aku akan membantumu sekuat tenagaku.”
Setelah itu, selama tiga tahun lamanya Rasulullah saw. berdakwah secara rahasia. Hingga kemudian turun surat Al-Hijr ayat 94 yang memerintahkan Rasulullah saw. agar berdakwah secara terang-terangan. “Maka sampaikanlah olehmu secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musryik.”
Berdakwah secara terang-terangan
Rasulullah saw. pun menjalankan perintah itu. Berdakwah secara terang-terangan selama 10 tahun. Terutama di musim-musin haji. Beliau mendatangi orang-orang dari rumah ke rumah. Berdakwah di Pasar ‘Ukkadz, Majannah, dan Dzul-Majaz. Beliau mengajak orang banyak untuk memeluk Islam dan menawarkan surga sebagai imbalan. Beliau sampaikan seluruh risalah Allah swt. yang sampai kepadanya ketika itu. Namun, tidak banyak yang mau menyambut ajakannya.
Bahkan Rasulullah saw. menemui banyak rintangan. Berbagai macam siksaan yang menyulitkan langkah dakwahnya datang dari masyarakat Mekkah. Tidak sedikit orang menuduh beliau sebagai orang gila, tukang sihir, atau dukun.
Hijrah ke Habasyah
Pada tahun ke-5 kenabian, Rasulullah saw. memerintahkan para sahabatnya hijrah ke Habasyah (sekarang Ethiopia). Keputusan ini diambil karena siksaan yang dilakukan masyarakat Quraisy terhadap kaum muslimin ketika itu semakin gencar. Rasulullah saw. memilih Habasyah karena, “Di sana terdapat seorang pemimpin yang tidak aniaya terhadap siapa pun yang ada di dekatnya.”
Rombongan sahabat Rasulullah saw. yang hijrah pertama kali ini terdiri atas 12 orang pria dan 4 orang wanita. Rasulullah saw. menunjuk Utsman bin Affan sebagai amir kafilah hijrah ini.
Hijrah kedua ke Habasyah
Tak lama kemudian Hamzah bin Abdul Muthallib dan Umar bin Khaththab masuk Islam. Kabar ini sampai ke telinga para sahabat yang hijrah di Habasyah. Mereka tahu betul bahwa Hamzah dan Umar adalah sosok yang punya karakter, berani, dan perkasa. Karena itu mereka yakin bahwa dengan masuknya kedua orang itu kaum muslimin di Mekkah akan menjadi kuat. Karena itu, para muhajirin itu memutuskan untuk kembali pulang ke Mekkah.
Namun, tatkala sampai ke Mekkah mereka mendapati tidak seluruh kaum muslimin terbebas dari siksaan kaum Quraisy. Terutama mereka-mereka yang tidak mendapatkan jaminan keselamatan dari tokoh-tokoh Quraisy terpandang. Ketika siksaan dari kaum Quraisy sampai pada titik puncak yang tak bisa ditanggung lagi oleh kaum muslimin yang lemah, Rasulullah saw. mengizinkan mereka kembali hijrah ke Habasyah.
Hijrah yang kedua kalinya ini dilakukan oleh 83 orang pria dan 19 orang wanita. Kaum musyrikin Quraisy mengutus Amr bin Al-’Ash dan ‘Ammarah bin Al-Walid menemui Najasyi, Raja Habasyah. Mereka membawa berbagai hadiah. Mereka meminta Najasyi mengekstradisi kaum muslimin lari dari Mekkah. Namun Najasyi menolak sebelum mendengar langsung perkara yang sebenarnya dari pihak kaum muslimin.
Ja’far bin Abu Thalib r.a. tampil menjadi juru bicara kaum muslimin. Ia menjelaskan keadaan mereka ketika di masa jahiliyah dan bagaimana mereka berubah ketika menerima Islam yang dibawa Nabi Muhammad saw. Hidayah itu telah mengubah diri mereka menjadi pribadi yang berakhlak mulia. Ja’far juga memperdengarkan beberapa ayat Al-Qur’an kepada Raja Najasyi, yaitu awal surat Maryam. Ayat itu berisi padangan Islam tentang Isa bin Maryam a.s. Isa adalah seorang hamba Allah dan Rasul-Nya. Mendengar keterangan itu, Najasyi memutuskan mengembalikan semua hadiah kaum musyrikin Quraisy dan memuliakan kaum muslimin sebagai tamu di negerinya.
Berbagai jenis siksaan yang menimpa Rasulullah saw. dan sahabatnya
Ada dua alasan mengapa kaum Quraisy tidak mau menerima dakwah Rasulullah saw. padahal mereka tahu betul akan kepribadian Rasulullah saw. yang tidak pernah berdusta. Bahkan mereka sendiri menggelari Rasulullah saw. dengan sebutan Al-Amin (orang yang terpercaya).
Alasan pertama, ritual penyembahan mereka kepada berhala adalah tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Karena itu, Islam dipandang sebagai ajaran yang mengancam tradisi leluhur yang harus mereka pertahankan. Alasan kedua, kaum Quraisy secara turun temurun punya kedudukan tinggi di masyarakat Mekkah. Mereka mengurus jamaah haji, memegang kunci Ka’bah, dan menguasai sumur Zamzam. Kedatangan Islam akan menggeser hak istimewa mereka itu. Karena itu, mereka menolak dakwah Rasulullah saw.
Mereka berusaha menghentikan dakwah Rasulullah saw. Mereka menawarkan tiga hal -harta, tahta, dan wanita-kepada Rasulullah saw. agar berhenti mendakwahkan Islam. Rasulullah saw. menolak. Bahkan Rasulullah saw. menawarkan, “Ucapkanlah laa ilaaha illallah, niscaya kalian akan mengusai bangsa Arab.”
Cara “halus” tak berhasil. Mereka menebar teror dengan siksaan terhadap Nabi dan kaum muslimin. Jika terhadap muslim yang memiliki kedudukan dan kehormatan dalam masyarakat, musyrikin Quraisy hanya menebar ancaman. Abu Jahal mengintimidasi seorang muslim golongan ini, “Engkau tinggalkan agama nenek moyangmu, padahal mereka lebih baik darimu. Kami akan rendahkan angan-anganmu. Kami akan lecehkan kehormatanmu. Akan kami rusak usahamu dan kami hancurkan hartamu.”
Terhadap kaum muslimin dari golongan lemah -apakah lemah secara ekonomi (fakir miskin atau lemah secara status sosial (budak)-musyrikin Quraisy tidak segan-segan menyiksa mereka. Bani Makhzum menyiksa keluarga Yasir. Yasin dan istrinya, Sumayyah, syahid dalam siksaan tersebut. Ammar bin Yasir memelas kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasul, siksaan kepada kami telah mencapai puncaknya.” Rasulullah saw. menghibur Ammar, “Bersabarlah, wahai Abul Yaqdzan. Bersabarlah, wahai keluarga Yasir. Balasan untuk kalian adalah surga.”
Kaum musyrikin juga menyeret Bilal bin Rabah ke tengah padang pasir di tengah hari. Mereka melempari tubuh telanjang Bilal dengan batu-batu yang terpanggang panas matahari. Kemudian menindih dada Bilal dengan batu besar. Mereka memerintahkan Bilal menyebut nama tuhan-tuhan mereka. Tapi Bilal menolak. Ia mengucap, “Ahad, Ahad….”
Bani Hasyim diboikot, Abu Thalib dan Khadijah wafat
Kaum musyrikin Quraisy mengirim utusan kepada Abu Thalib, paman Nabi, membawa penawaran: jika keponakannya menginginkan kerajaan, mereka siap mengangkatnya menjadi raja; jika menginginkan harta, mereka siap mengumpulkan harta sehingga tidak ada yang terkaya kecuali Nabi; jika Nabi terkena gangguan jin, mereka siap mencarikan obat untuk menyembuhkanya; asal Nabi berhenti mendakwahkan Islam.
Rasulullah saw. menolak tawaran itu. Kepada Abu Thalib, beliau berkata, “Demi Allah, jika mereka meletakkan matahai di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, aku tidak akan meninggalkan (dakwah) ini, sampai Allah memenangkannya atau aku hancur karenanya.”
Mendengar jawaban itu, Abu Thalib berkata, “Teruskanlah urusanmu. Demi Allah, aku tidak akan menyerahkanmu selamanya.” Kemudian Abu Thalib mengumpulkan keluarga dekatnya untuk membela Rasulullah saw. Bani Hasyim dan Bani Muthallib datang, kecuali Abu Lahab.
Sementara Bani Hasyim dan Bani Muthallib -baik yang sudah beriman maupun yang masih musyrik– berkumpul untuk membela Rasulullah saw., kaum musyrikin juga berkumpul. Mereka sepakat untuk tidak melakukan jual-beli dan tidak memasuki rumah-rumah Bani Hasyim dan Bani Muthallib sebelum Rasulullah saw. diserahkan kepada mereka untuk dibunuh. Kesepakatan ini ditulis di sebuah spanduk dan di simpan di dalam Ka’bah.
Atas boikot tersebut, Abu Thalib memerintahkan kerabatnya untuk masuk ke dalam Syi’ib (lembah) dan berdiam di sama. Itulah awal tiga tahun masa boikot yang penuh derita dan guncangan.
Ternyata masih ada nurani di beberapa orang tokoh Quraisy. Hisyam bin Amr, Zuher bin Umayyah, Abul Kakhtari bin Hisyam, Zam’ah bin Al-Aswad, dan Muth’im bin ‘Adi bersepakat untuk membatalkan isi penjanjian musyrikin Quraisy. Sebelumnya Rasulullah saw. telah mengabarkan kepada pamannya, Abu Thalib, bahwa Allah telah mengutus rayap menghancurkan spanduk kesepakatan tersebut dan hanya menyisakan kalimat “Bismika Allahumma” (dengan nama-Mu, ya Allah).
Benar saja. Saat memasuki Ka’bah, Muth’im bin ‘Adi mendapati kondisi spanduk kesepakatan itu seperti yang diberitakan Rasulullah saw. Maka keluarlah Bani Hasyim dan Bani Muthallib dari Syi’ib. Mereka kembali berbaur bebas dengan masyarakat. Peristiwa ini terjadi di tahun ke-10 kenabian. Enam bulan setelah peristiwa ini, Abu Thalib wafat.
Rasulullah saw. bukan hanya kehilangan paman yang membelanya, tapi juga kehilangan isteri yang menjadi teman seperjuangan. Khadijah wafat di tahun yang sama dengan wafatnya Abu Thalib. Musibah yang beruntun terhadap diri Rasulullah saw. ini disebut ‘Amul Huzni (Tahun Kesedihan). ‘Amul Huzni terjadi selama 3 tahun sebelum perintah hijrah ke Madinah. Sebab, tiga tahun terakhir itu penindasan kaum Quraisy terhadap kaum muslimin dan upaya pembunuhan terhadap Rasulullah saw. demikian memuncak.
Isra’ dan Mi’raj
Di tengah himpitan musuh dan kehilangan pembela, Rasulullah saw. ditemani Jibril, diperjalankan oleh Allah swt. dari Mekkah ke Baitul Maqdis dengan mengendarai Buraq. Di Baitul Maqdis Rasulullah saw. shalat dan menjadi imam dengan makmum para nabi. Setelah itu, Nabi saw. naik ke langit dunia. Di sana beliau bertemu dengan Nabi Adam a.s. Di langit kedua bertemu dengan Nabi Isa dan Yahya a.s. Di langit ketiga bertemu Nabi Yusuf a.s. Di langit keempat Nabi Idris. Di langit kelima bertemua Nabi Harun. Di langit kelima bertemu dengan Nabi Musa a.s. Di langit ketujuh bertemu Nabi Ibrahim a.s. Kemudian Rasulullah saw. sampai di Sidratul Muntaha, lalu diangkat ke Baitul Ma’mur. Di sini Jibril terlihat dalam bentuknya yang asli.
Allah saw. telah berbicara dengan Rasulullah saw. dan memberi perintah wajibnya shalat 5 waktu. Sebelumnya perintah itu adalah 50 kali dalam sehari semalam. Tapi, setelah berdiskusi dengan Nabi Musa, Rasulullah saw. bolak-balik meminta keringanan kepada Allah swt.
Rasulullah saw. menceritakan tentang peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini kepada kaum muslimin dan penduduk Mekkah. Kaum musyrikin mendustakan, meski Rasulullah saw. mampu memberi bukti dengan menerangkan secara terperinci tentang Baitul Maqdis dan kafilah Quraisy yang tengah kembali dari Syam.
Hanya Abu Bakar orang yang tidak ragu dengan cerita Rasulullah saw. tersebut. Tak heran jika Rasulullah saw. memberinya gelar As-Shiddiq.
Masuk Islamnya Penduduk Yatsrib
dakwatuna.com - Kota Yatsrib berpenduduk asli Suku Aus dan Suku Khazraj. Di samping mereka, orang-orang Yahudi juga menentap di sana. Meski bermuamalah dengan penduduk Suku Aus dan Khazraj, orang-orang Yahudi tidak bisa menutupi sikap permusuhan mereka. Bahkan, orang-orang Yahudi ini menjanjikan bahwa akan datang seorang nabi yang akan memimpin mereka memerangi Suku Aus dan Khazraj sebagaimana memerangi kaum ‘Ad dan Tsamud.
Keyakinan akan datangnya nabi tersebut begitu melekat di penduduk Yatsrib. Hingga suatu ketika di musim haji Rasulullah saw. berdakwah dengan mendatangi kabilah-kabilah yang tengah melaksanakan haji di Baitullah. Rasulullah saw. berjumpa dengan rombongan dari Suku Khazraj. Beliau menawarkan Islam kepada mereka. Orang-orang Khazraj saling berkata kepada satu sama lain, “Ketahuilah, demi Allah, ini adalah Nabi yang pernah dijanjikan oleh orang-orang Yahudi kepada kalian. Maka, jangan sampai mereka mendahului kalian.”
Spontan orang-orang Suku Khazraj itu menerima ajakan Rasulullah saw. Mereka masuk Islam. Mereka kembali ke Yatsrib dan mengajak kaumnya masuk Islam sehingga tidak ada satu pun rumah-rumah Suku Khazraj dan Aus yang penghuninya tidak membicarakan tentang Rasulullah saw. dan agama Islam.
Bai’at Aqabah
Setahun setelah perjumpaan pertama itu, 12 orang penduduk Yatsrib yang telah beriman pergi ke Mekkah untuk melaksanakan haji dan menemui Rasulullah saw. Mereka bertemu di Aqabah. Di sana mereka membai’at (bersumpah setia) kepada Rasulullah saw. Isi bai’at mereka adalah seperti bai’at kaum wanita. Isi bai’at wanita adalah, pertama, tidak mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; kedua, tidak mencuri; ketiga, tidak akan berzina; keempat, tidak akan membunuh anak-anak mereka sendiri, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka, dan tidak berdurhakai Rasulullah dalam urusan yang baik.
Mereka juga shalat bersama Rasulullah saw. Kemudian Rasulullah saw. mengutus Mus’ab bin Umair untuk mewakili Rasulullah saw. membacakan Al-Qur’an dan mengajarkan Islam kepada mereka di Yatsrib.
Pada musim haji berikutnya Mus’ab bin Umair membawa rombongan muslimin Yatsrib yang terdiri atas 73 pria dan 2 wanita menuju Mekkah. Mereka membuat janji bertemu dengan Rasulullah saw. pada pertengahan hari tasyrik di Aqabah. Setelah lewat sepertiga malam di malam waktu yang dijanjikan, rombongan itu menjumpai Rasulullah saw. secara diam-diam.
Rasulullah saw. menerima mereka didampingi oleh Abbas, paman beliau. Abbas menyelidiki ketulusan orang-orang Yatsrib untuk membela Rasulullah saw. Setelah itu Rasulullah saw. bersabda, “Aku membai’at kalian untuk membelaku -jika aku dantang kepada kalian-seperti kalian membela anak dan istri kalian; dan bagi kalian surga.” Setelah itu, satu per satu orang-orang Yatsrib yang hadir berdiri dan membai’at Rasulullah saw. Lalu Rasulullah saw. meminta mereka menyiapkan 12 orang naqib.
Setelah orang-orang Yatsrib meninggalkan Mekkah, kabar tentang peristiwa bai’at itu sampai ke telinga kalanga Quraisy. Orang-orang Quraisy berusaha mengejar rombongan itu, namun tidak berhasil menemukan.
Pada Bai’at Aqabah kedua ini, Rasulullah saw. menambahkan satu isi yang tidak ada di Bai’at Aqabah pertama, yaitu syarat ikut berperang. Kaum muslimin Yatsrib diminta berjanji untuk ikut berperang di sisi Rasulullah saw. Ubadah bin Shamit r.a. adalah salah seorang yang hadir dalam peristiwa itu. Ia berkata, “Kami telah berbai’at kepada Rasulullah saw. pada bai’atul-harbi (bai’at perang) untuk mendengar dan setia dalam keadaan susah dan senang, dalam keadaan bahagia dan sengsara, serta mendahulukan kepentingan dakwah atas kepentingan diri sendiri, tidak akan menentang urusan dari ahlinya, mengatakan yang benar di manapun kami berada, serta kami tidak akan takut kepada celaan orang lain dalam menegakkan agama Allah.”
Hijrah Ke Madinah
Rasulullah saw. memberi izin kaum muslimin untuk hijrah ke Yatsrib. Maka bergegaslah mereka hijrah diam-diam secara sendiri-sendiri atau berombongan. Hingga kaum muslimin di Mekkah hanya tersisa Rasulullah saw. bersama Abu Bakar dan Ali bin Abu Thalib serta beberapa orang lagi yang ditahan paksa musyrikin Quraisy.
Kaum Quraisy tahu betul bahwa kaum muslimin hijrah ke tepat yang strategis. Yatsrib adalah lintasan kafilah dagang kaum Quraisy menuju Syam. Karena itu, mereka khawatir jika Rasulullah saw. sampai ikut hijrah ke Yatsrib akan membuat fatal urusan dagang mereka. Maka mereka berkumpul di Darun Nadwah.
Mereka sepakat masing-masing kabilah akan mengirim seorang pemuda dengan pedang terhunus untuk membunuh Rasulullah saw. secara bersama-sama. Dengan demikian, darah Rasulullah saw. menjadi noda seluruh kabilah yang ada di Mekkah dan Bani Abdi Manaf tidak dapat menuntut balas.
Rencana jahat itu disampaikan Ibis dalam bentuk seorang tokoh dari Nejed, sehingga secara aklamasi disetujui oleh orang-orang yang hadir.
Allah swt. mengutus Jibril a.s. untuk mengabarkan rencana jahat itu. Kata Jibril, “Engkau jangan tidur malam ini di atas tempat tidur yang biasa engkau gunakan.” Lalu Rasulullah saw. memerintahkan Ali bin Abu Thalib tidur di tempat tidurnya dengan berselimut.
Para pemuda utusan seluruh kabilah memata-matai rumah Rasulullah saw. Rasulullah saw. mengambil segenggam tanah lalu melemparkan ke atas kepala mereka sambil membaca ayat ke-9 surat Yasin, “Dan Kami adakan di hadapan mereka dinding dan di belakang mereka dinding pula; dan Kami tutup mata mereka sehingga mereka tidak dapat melihat.”
Rasulullah saw. dan Abu Bakar bergegas menuju Gua Tsur. Di sana mereka bersembunyi selama 3 hari. Seekor laba-laba menutupi mulut gua dengan anyaman jaring-jaringnya. Seekor burung merpati bertelur di depan gua. Abu Fuhairah, pesuruh Abu Bakar, ditugaskan mengembalakan kambing untuk menghapus jejak Rasulullah saw. Namun, para pencari jejak kaum Musyrikin Quraisy sampai juga ke mulut Gua Tsur. “Jika salah seorang di antara mereka melihat ke bawah, niscaya mereka akan melihat kami,” kata Abu Bakar. Namun Rasulullah saw. berkata kepada Abu Bakar, “Bagaimana engkau mengira kita dua orang, padahal Allah yang ketiga.”
Di hari ketiga Abdullah bin Uraiqit yang bukan muslim, datang membawa unta dan menjadi petunjuk jalan hijrah Rasulullah saw. menuju Yatsrib. Sementara kaum Quraisy yang merasa kecolongan, mengumumkan hadiah bagi siapa saja yang berhasil mendatangkan kembali Rasulullah saw. dan Abu Bakar.
Suraqah berharap mendapat hadiah itu. Ia menemukan jejak Rasulullah saw. Namun ketika mencoba mendekat, Rasulullah saw. berdoa. Dua kaki depan kuda Suraqah terbenam ditelan bumi. Suraqah memohon agar Rasulullah saw. mendoakan kudanya keluar dari himpitan bumi dan ia berjanji akan menghalau para pemburu hadiah dari Nabi dan Abu Bakar. Rasulullah saw. mengabulkan bahkan menjanjikan gelang Kaisar Persia. “Bagaimana pendapatmu, wahai Suraqah, jika engkau memakai gelang-gelang Kisra?” Janji ini terpenuhi di masa Kekhalifahan Umar bin Khaththab.
Rute yang ditempuh Rasulullah saw. menuju Yatsrib bukan rute biasa. Rasulullah saw. dibawa Abdullah bin Uraiqit menyusuri pesisir Laut Merah. Dalam perjalanan itu Rasulullah saw. melawati kemah milik Ummu Ma’bad. Tahun itu adalah musim kering dan tandus. Tidak ada air. Rasulullah saw. meminta izin kepada Ummu Ma’bad untuk memerah seekor kambing kurus miliknya.
Rasulullah saw. memerah susu kambing itu. Satu bejana penuh mereka minum. Sebelum pergi melanjutkan perjalanan, Rasulullah saw. memerah lagi satu bejana penuh untuk Ummu Ma’bad. Ketika suaminya tiba, Ummu Ma’bad menceritakan peristiwa itu. Suaminya berkata, “Demi Allah, aku berpendapat, dialah orang yang sedang dicari-cari oleh orang Quraisy.”
Tiba Di Madinah
Sejak mendengar kabar Rasulullah saw. telah keluar dari Kota Mekkah, setiap hari kaum muslimin Yatsrib keluar rumah menunggu-nunggu kedatangan beliau. Hingga orang yang ditunggu itu tiba pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal di tahun ke-13 kenabian.
Seorang Yahudi berteriak-teriak di atas bangunan tertinggi Yatsrib menginformasikan kedatangan Rasulullah saw. Orang-orang menyambut Rasulullah saw. yang kemudian menginap di perkampungan Bani Amr bin ‘Auf selama 14 hari. Di sini Rasulullah saw. membangun Masjid Kuba. Di hari Jum’at Rasulullah saw. meninggalkan Kuba dan shalat Jum’at di Bani Salim bin ‘Auf. Rasulullah saw. kembali meneruskan perjalanan. Orang-orang berebut memegang tali kekang unta beliau dan menawarkan singgah ke rumah-rumah mereka. Rasulullah saw. berkata, “Biarkan saja unta ini karena ia berjalan menurut perintah.”
Unta Rasulullah saw. berhenti di tanah milik dua orang anak yatim yang diasuh As’ad bin Zurarah. Rasulullah saw. membebaskan tanah itu dengan harga yang layak dan membangun masjid. Itulah Masjid Nabawi. Selama pembangunan masjid dan rumah, Rasulullah saw. tinggal sebagai tamu di rumah Abu Ayyub Al-Anshari.
Setelah beberapa hari Rasulullah saw. mengutus Zaid bin Haritsah dan Abu Rafi menjemput keluarga Rasulullah saw. yang tertinggal di Mekkah, kecuali putri Rasulullah yang bernama Zaenab.
Mempersaudarakan Mujahirin dan Anshar
Selain membangun masjid, mengubah nama kota dari Yatsrib menjadi Madinah, dan membuat perjanjian dengan kelompok-kelompok Yahudi dan kabilah lainnya, Rasulullah saw. juga mempersaudarakan antara kaum muslimin asal Mekkah -disebut Muhajirin-dengan kaum muslimin asal Madinah -disebut Anshar–. Jumlah mereka seluruhnya 90 orang pria. Mereka dipersaudarakan untuk saling tolong menolong dan saling memberi warisan setelah mereka meninggal kelak, selain memberi warisan kepada kaum kerabat mereka sendiri. Sampai ketentuan saling mewarisi ini dihentikan oleh Allah swt. dengan turunnya ayat 75 surat Al-Anfal. Dengan persaudaraan ini, beban sosial dari peristiwa hijrahnya kaum Muhajirin dari Mekkah yang tanpa membawa harta sedikitpun, terselesaikan.
Perubahan Arah Kiblat
Selama 16 bulan Rasulullah saw. melaksanakan shalat menghadap ke Baitul Maqdis, Palestina. Orang-orang Yahudi mengklaim bahwa Rasulullah saw. menyamai kiblat mereka. Mereka berkata bahwa arah kiblatnya sama dengan mereka, maka agama Rasulullah hampir menyamai agama mereka.
Karena itu, Rasulullah saw. menginginkan agar Allah swt. mengubah arah kiblat ke Mekkah. Atas harapan Rasulullah saw. ini, Allah swt. menurunkan ayat 144 surat Al-Baqarah. “Sungguh kami sering melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
Atas perintah Allah swt. ini, seluruh kaum muslimin membalikan arah kiblat 180 derajat, dari Baitul Maqdis menuju Baitullah di Mekkah. Peristiwa besar ini menjadi ujian bagi kaum muslimdan juga kaum kafir.


perang pada zaman rasulullah

PERANG BADAR
Sejarah Rasulullah s.a.w
Peperangan Badar
Muqaddimah:
Setelah hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah bersama-sama para sahabatnya dan diterima baik oleh orang-orang anshar, Islam telah berkembang, tersebar luas dan diterima oleh banyak kabilah-kabilah arab. Kekuatan dan ekonomi Madinah telah menjadi kukuh. Orang-orang arab Quraisy Makkah tidak senang hati dengan kemajuan ini.
Perang Badar merupakan perang pertama yang dilalui oleh umat Islam di Madinah. Ia merupakan isyarat betapa mulianya umat Islam yang berpegang teguh pada tali agama Allah. Kemenangan besar kaum muslimin tidak terletak pada jumlah tentara yang ikut serta tetapi terkandung dalam kekuatan iman yang tertanam disanubari mereka. Dengan Keyakinan mereka pada Allah yang sangat kukuh itu, Allah telah menurunkan bantuan ibarat air yang mengalir menuju lembah yang curam. Tidak ada sesiapa yang dapat menahan betapa besarnya pertolongan Allah terhadap umat yang senantiasa menjalankan perintahnya dan menjauhi larangannya.
Sejarah :
Serangan yang dilakukan oleh Abdullah Ibn Jahshin terhadap angkatan perdagangan kaum Quraisy pada bulan Rejab yang diharamkan berperang telah dianggap oleh mereka sebagai tamparan dan cabaran hebat kepada mereka. Kaum Quraisy merasakan kematian Al-Hadhrami seharusnya dibela dan memusnahkan semua pihak yang bersangkutan dengan pembunuhan itu. Rasulullah sememangnya menyedari pihak Quraisy pasti akan menuntut bela. Baginda telah membuat persediaan yang lebih awal.
Pada bulan Ramadhan tahun 2 Hijriah, Rasulullah bersama 313 orang tentera telah keluar dari Madinah untuk menyekat angkatan perdagangan kaum Quraisy yang pulang dari negeri Syria (Syam) dalam usaha mereka hendak melemahkan persiapan tentera Quraisy Makkah untuk menyerang Madinah.
Abu Sufyan yang mengetuai angkatan perdagangan tersebut telah menyedari tindakan Rasulullah itu lalu beliau telah menghantar utusannya yang bernama Dham Dham bin Amr Al-Ghifari meminta bantuan dari Makkah.
Di Makkah pula, 3 hari sebelum Dham Dham sampai, Atiqah Binte Abdul Muthalib telah bermimpi sesuatu yang sungguh menakutkan. Atiqah telah bermimpi melihat seorang musafir datang dengan mengendarai unta. Ia berdiri diatas tanah lapang. Kemudian, lelaki tersebut berteriak dengan suara yang amat kuat.
“Ketahuilah wahai keluarga Ghudar, berangkatlah kalian kepada tempat-tempat kematian kalian dalam masa 3 hari.”
Atiqah melihat manusia berkumpul dekat musafir tersebut kemudian ia masuk dalam masjid diikuti orang ramai dan berdiri ia diatas untanya didepan Ka’bah dan dilaungkan lagi perkataan yang sama. Lelaki itu kemudian berdiri dihadapan Abu Qais dan diulangi ucapannya buat kali ketiga. Musafir itu kemudian mengambil batu besar dan melemparkannya. Batu itu jatuh bergolek. Ketika batu itu tiba dibawah gunung, ia pecah berkeping-keping. Tidak sebuah rumah pun yang ada di Makkah terlepas dari dimasuki pecahan batu besar tersebut.
Mimpi Atiqah itu walaupun diminta supaya dirahsiakan, telah tersebar luas di Kota Makkah hingga kepengetahuan Abu Jahal. Tetapi Abu Jahal dengan sikap bongkak dan sombongnya tidak memperdulikan mimpi itu malah diperlecehkan olehnya.
Al-Abbas bin Abdul Muthalib, orang pertama yang mengetahui tentang mimpi Atiqah telah mendengar saudaranya di ejek oleh Abu Jahal. Beliau ingin mempertahankan saudaranya lalu keluar untuk mencari Abu jahal. Pada ketika beliau terjumpa Abu Jahal, Dham Dham, yaitu utusan dari Abu Sufyan telah sampai ke Makkah dengan membawa berita Abu Sufyan meminta bantuan. Ketika itu juga Makkah menjadi kecoh dengan berita ini. Ramai pembesar-pembesar Quraisy merasa marah dengan tindakan Muhammad. Mereka lalu mengumpulkan orang untuk keluar membantu Abu Sufyan. Tidak ada seorang lelaki pun yang ingin ketinggalan dalam peperangan ini. Ada diantara mereka yang tidak dapat ikut tetapi mengutus orang suruhan mereka untuk ikut serta.
Sebelum berlaku peperangan di Badar, Nabi Muhammad S.A.W telah mengutuskan Talhah Bin Ubaidullah dan Said bin Zaid untuk mengumpul maklumat tentang kabilah Abu Sufyan. Mereka mengumpulkan maklumat ynag perlu dan kembali ke Madinah untuk menyampaikan pada Rasul. Baginda bergerak bersama-sama para pengikutnya. Baginda menuju ke Badar tetapi terlebih dahulu Baginda mengutus Ali bin Abu Talib, Zubir bin Al-Awwam dan Saad Bin Abi Waqqas bersama beberapa orang lain ke Badar mengumpulkan maklumat terbaru tentang orang Quraisy serta musuh mereka. Maklumat yang diperolehi daripada dua orang budak lelaki yang telah mendedahkan tentang tempat persinggahan orang Quraisy. Apabila Rasulullah bertanya berapa ekor binatang yang disembelih untuk makanan mereka setiap hari, kanak-kanak itu menjawab 9 atau 10 eokr. Dengan kebijaksanaan Rasulullah, Beliau dapat mengagak jumlah tentera musuh ada 900 hingga 1000 orang tentera.
Dengan maklumat yang diperolehi itu, Rasulullah pada waktu itu merasa khawatir kalau-kalau nanti setelah kejadian tenteranya bertempur dengan tentera Quraisy lalu dari tenteranya ada yang mengundur diri. Nabi Muhammad S.A.W juga ingat bahwa asal mulanya berangkat dari madinah adalah hendak mengejar seperangkatan unta yang memuatkan perdagangan kaum Quraisy yang di ketuai oleh Abu Sufyan, sedangkan mereka telah lepas jalan ke Makkah. Rasulullah bimbang jika ada diantara tenteranya yang tidak suka bertempur dengan tentera Quraisy dan ada yang berperasaan
Angkatan Unta yang dikejar telah terlepas jalan. Pasukan tentera Quraisy begitu besar berlipat ganda. Alat perang Quraisy lebih lengkap dan mereka serba kekurangan.
Dengan kebijaksanaan sebagai seorang Nabi dan pesuruh Allah, maka Nabi Muhammad S.A.W mengadakan permusyawaratan bersama pahlawan-pahlawan tenteranya meminta pendapat mereka. Pada mulanya, mereka berkata bahwa mereka keluar hanya untuk perdagangan Quraisy dan bukan untuk berperang. Ketika itu Rasulullah amat merasa susah hati dan berubah wajahnya. Apabila Abu Bakar r.a melihat keadaan ini, lalu beliau berkata:
“Ya Rasulullah, lebih baik kita bertempur dengan musuh!”. Diikuti pula dengan Umar r.a. Kemudian seorang sahabat Miqdad Bin Al-Aswad lalu berdiri dan berkata :
“Ya Rasulullah, teruskanlah pada barang apa yang Allah telah perintahkan pada Tuan! Maka kita serta Tuan. Demi Allah, kita tidak akan berkata kepada Tuan seperti perkataan kaum Bani Israil kepada Nabi Musa pada zaman dahulu. “Pergilah engkau bersama Tuhanmu, maka berperanglah engkau berdua. Kita sesungguhnya akan duduk termenung saja.”. Akan tetapi berkata kita pada Tuan sekarang “Pergilah Tuan bersama Tuhan Tuan! Dan berperanglah Tuan bersama Tuhan Tuan. Kita sesungguhnya berserta Tuan dan Tuhan Tuan. Kita ikut berperang. Demi Allah, jikalau Tuan berjalan dengan kita sampai kedesa Barkul Ghamad, nescaya kita berjuang bersama Tuan daripada yang lainnya. Kita akan berperang dari sebelah kanan Tuan dan di antara hadapan Tuan dan belakang Tuan.
Ketika itu Rasulullah juga ingin kepastian dari kaum Anshar. Melihat keadaan itu, Sa’ad Bin Muaz lalu berdiri dan berkata dengan kata-kata yang memberi keyakinan pada Rasulullah sama seperti kaum Muhajirin. Di ikuti pula oleh suara-suara pahlawan yang lain.
Setelah mendengar kata-kata daripada sahabat dan tenteranya yang sungguh meyakinkan, bercahayalah muka Nabi seraya tertampak kegirangannya. Pada saat itu juga Allah menurunkan wahyunya yang tercatat di Surah Al-Anfal ayat 5-7 yang ertinya :
“Sebagai Tuhanmu(Muhammad) mengeluarkan akan kamu dari rumhamu yang benar. Dan bahawasanya sebahagian dari orang-orang yang beriman itu sungguh benci. Mereka membantah kamu dalam urusan kebenaran (berperang) sesudah terang-benderang, seolah-olah mereka digiring akan salah satu dari dua (golongan Al’Ier dan golongan An Nafier), bahawasanya ia bagimu, dan kamu mengharapkan yang tidak berkekuatan senjata adalah bagi kamu, dan Allah berkehendak akan menyatakan kebenaran dengan semua sabdanya, dan memutuskan kekalahan orang-orang yang tidak percaya”
(Al-Quran Surat Al-Anfal Ayat 5-7)
Setelah itu, nabi S.A.W lalu bersabda pada seluruh tenteranya:
“Berjalanlah kamu dan bergiranglah kerana sesungguhnya Allah telah memberi janji kepadaku salah satu daripada dua golongan (yaitu Al-Ier dan An-Nafier). Demi Allah, sungguh aku seakan-akan sekarang ini melihat tempat kebinasaan kaum Quraisy,”
Mendengar perintah Rasulullah S.A.W yang sedemikian itu, segenap kaum muslimin memulakan perjalanan dengan tulus ikhlas dan berangkatlah mereka menuju ketempat yang dituju oleh Nabi. Mereka selalu ta’at dan patuh kepada perintah Nabi dengan melupakan segala sesuatu yang menjadi kepentingan diri mereka sendiri.
Dipihak Quraisy pula ada beberapa kocar kacir yang terjadi sehingga beberapa kaum yang berjalan berpatah balik ke Makkah.
Rasulullah tidak henti-henti memanjatkan do’a kepada Allah memohon pertolongan. Untuk menebalkan iman tenteranya dan meneguhkan semangat barisannya, Rasulullah menghadapkan mukanya kepada sekelian tenteranya sambil memohon kepada Allah yang ertinya :
“Ya Allah! Hamba memohon kepada Engkau akan janji dan perjanjian Engkau. Ya Allah! Jika Engkau berkehendak (mengalahkan pada hamba), tidak akan Engkau disembah lagi.”
Diriwayatkan diwaktu itu, Nabi S.A.W berulang-ulang memohon kepada Allah sehingga Abu Bakar r.a yang senantiasa berada disisinya telah memegang selendang dan bahu Nabi sambil berkata bahwa Tuhan akan meluluskan padanya apa yang telah Allah janjikan.
Selanjutnya, sebagai kebiasaan bangsa Arab, sebelum berperang maka diantara pahlawan-pahlawannya lebih dulu harus bertanding dan beradu kekuatan dengan pahlawan musuh. Dipihak kaum Quraisy, 3 pahlawan yang keluar adalah 1. Utbah Bin Rabi’ah, 2. Syaibah Bin Rabi’ah dan 3. Walid Bin Utbah. Dan dari tentera Islam ialah 1. ‘Auf bin Al-Harits, 2. Mu’adz bin Harts dan 3. Abdullah bin Rawahah. Mereka bertiga adalah dari kaum Anshar. Tetapi kerana kesombongan kaum Quraisy yang merasakan bangsanya lebih baik, tidak mahu menerima kaum Anshar, malah meminta Rasulullah mengeluarkan 3 orang pahlawan dari kaum Quraisy sendiri. Maka Rasulullah mengeluarkan 1. Hamzah Bin Abdul Muthalib, 2. Ali Bin Abi Thalib dan 3. ‘Ubadah Bin Al-Harits. Mereka berenam beradu tenaga sehingga akhirnya tentera Quraisy jatuh ketiga-tiganya dan tentera Islam hanya ‘Ubaidah Bin Al-Harits yang syahid. Ini adalah petanda bahwa kaum Quraisy akan tewas.
Setelah itu pertempuran terus berlaku. Tentera Islam yang seramai 313 orang berlawan mati-matian untuk menewaskan tentera Quraisy. Rasulullah senantiasa mengamati gerak-geri tentera Islam. Dengan sebentar waktu, berpuluh-puluh tentera musyrikin menghembuskan nafasnya, melayang jiwanya meninggalkan badannya bergelimpangan diatas tanah bermandikan darah. Tentera Islam senantiasa menyebut “Esa! Esa! Esa!”.
Rasulullah pula tidak henti-henti memanjatkan do’a pada Allah memohon kemenangan tentera Islam. Ada seketika dengan tidak ada sebab apapun, Rasulullah telah jatuh dengan mendadak sebagai orang pengsan. Tubuhnya gementar dan kedinginan bagaikan orang ketakutan. Tetapi tidak berapa minit, Beliau bangun dengan tegak lalu bersabda kepada Abu Bakar r.a. yang senantiasa berada disisinya, yang ertinya :
“Gembiralah oleh mu hai Abu Bakar. Telah datang pertolongan dari Allah kepadamu. Ini Malaikat Jibril sampai memegang kendari kuda yang ia tuntun atas kedua gigi sarinya berdebu.”
Rasulullah memberi semangat kepada tenteranya dengan sabdanya yang membawa maksud dan jaminan bahwa tentera Islam yang turut serta diperang Badar dijamin masuk syurga. Mendengar ini, tentera Islam semakin berkobar-kobar semangatnya. Ramai pembesar-pembesar Quraisy yang terkorban dan pada akhirnya, mereka bubar dan melarikan diri. 70 orang kaum Quraisy terbunuh dan 70 yang lain tertawan. Manakala tentera Islam pula hanya 14 yang syahid (6 dari Muhajirin dan 8 dari Anshar). Tentera Islam mendapat kemenangan dari sebab keteguhan dan ketabahan hati mereka. Bangkai-bangkai tentera musyrikin dilempar dan dikuburkan didalam sebuah perigi/sumur di Badar.
Kemenangan ini disambut dengan riang gembira oleh orang yang tidak mengikut peperangan, yaitu kaum perempuan, kanak-kanak dan beberapa orang lelaki yang diberi tugas mengawal Madinah dalam masa pemergian tentera Islam ke Badar itu.
Di Madinah pula, Rasulullah memikirkan bagaimana cara yang patut dilakukan keatas orang tawanan perang. Rasulullah juga berpesan pada orang ramai supaya bersikap baik dan belas kasihan kepada orang tawanan. Sehingga ada kaum muslimin yang memberikan satu-satunya roti yang ada kepada orang tawanan. Sehingga orang tawanan merasa segan dengan kebaikan yang ditunjukkan. Rasulullah kemudian berbincang dengan orang Islam tentang nasib tawanan Badar. Ada yang menyatakan dibunuh saja kerana mereka telah engkar dengan Allah dan mengusir kaum Muhajirin dari Makkah. Ada pula yang lebih lembut hatinya dan disuruh lepaskan saja dengan harapan mudah-mudahan mereka akan insaf dan tertarik dengan Islam. Setelah lam berbincang, mereka akhirnya mengambil keputusan untuk melepaskan mereka dengan mengenakan tebusan sekadar yang sepatutnya mengikut keadaan masing-masing. Setinggi empat ribu dirham dan serendah satu ribu dirham. Bagi yang miskin tetapi ada pengetahuan membaca dan menulis dikehendaki supaya mengajar sepuluh orang kanak-kanak Islam. Mereka semua dibebaskan apabila tebusan telha dibayar atau kanak-kanak itu telah pandai.
Hikmah didalam peperangan Badar
Peperangan Badar ini amat besar ertinya bagi agama Islam. Andaikata tentera Islam kalah dalam peperangan ini maka tamatlah riwayat orang-orang Islam malah agama Islam itu sendiri. Kemenangan ini juga menguatkan lagi kedudukan Islam di Madinah dan menambahkan keyakinan bahwa mereka adalah pihak yang benar. Mereka telh mula disegani dan ditakuti oleh kabilah-kabilah Arab lain dan digeruni oleh orang Yahudi dan Munafiqin Madinah. Sebaliknya pengaruh orang Quraisy Makkah mula lemah dan merosot. Orang yang ditawan oleh tenters Islam pula, apabila mereka balike ke Makkah setelah dilepaskan telah menceritakan kepada sahabat-sahabat dan keluarga tentang kebaikan orang Islam. Cerita ini dengan tidak secar langsung telah member pertolongan yang besar kepada perkembangan agama Islam di Makkah. Mereka yang selalunya menerima layanan buruk dari orang Quraisy secara diam telha berhijrah ke Madinah dan memeluk agama Islam. Dengan ini tentera Islam bertambah dar masa ke masa. Perang Badar telah memperkuatkan lagi kepercayaan orang Islam kepada nabi Muhammad S.A.W. dan ajaran Islam. Mereka sanggup berkorban jiwa untuk kepentingan Baginda dan agama Islam
Kesimpulan
Pengajaran dari peperangan ini menunjukkan bahwa kaum Quraisy tidak bersatu padu. Ini terbukti apabila ada beberapa puak yang menarik diri sebelum perang terjadi. Dengan ini sebagai orang Islam kita harus bersatu demi untuk mencapai kemenangan.
Kaum Quraisy terlalu yakin yang mereka akan berjaya memusnahkan Islam yang memang sedikit dari jumlah tetapi tidak dari semangat. Mereka tidak dapat mengalah tentera Islam kerana semangat tentera Islam begitu kukuh kerana Rasulullah telah berjaya menjalin silaturrahim yang kuat sesama Islam. Nabi Muhammad S.A.W adalah pentabdir yang berkaliber dan pintar mengendalikan tektik peperangan. Orang Islam mempunyai pegangan iaitu berjaya didunia atau mati syahid.
perang uhud
Pertempuran Uhud adalah pertempuran yang pecah antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 M (7 Syawal 3 H). Pertempuran ini terjadi kurang lebih setahun lebih seminggu setelah Pertempuran Badr. Tentara Islam berjumlah 700 orang sedangkan tentara kafir berjumlah 3.000 orang. Tentara IslamRasulullah sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan. Disebut Pertempuran Uhud karena terjadi di dekat bukit Uhud yang terletak 4 mil dari Masjid Nabawi dan mempunyai ketinggian 1000 kaki dari permukaan tanah dengan panjang 5 mil. dipimpin langsung oleh
Pendahuluan
Rasulullah menempatkan pasukan Islam di kaki bukit Uhud di bagian barat. Tentara Islam berada dalam formasi yang kompak dengan panjang front kurang lebih 1.000 yard. Sayap kanan berada di kaki bukit Uhud sedangkan sayap kiri berada di kaki bukit Ainain (tinggi 40 kaki, panjang 500 kaki). Sayap kanan Muslim aman karena terlindungi oleh bukit Uhud, sedangkan sayap kiri berada dalam bahaya karena musuh bisa memutari bukit Ainain dan menyerang dari belakang, untuk mengatasi hal ini Rasulullah menempatkan 50 pemanah di Ainain dibawah pimpinan Abdullah bin Jubair dengan perintah yang sangat tegas dan jelas yaitu “Gunakan panahmu terhadap kavaleri musuh. Jauhkan kavaleri dari belakang kita. Selama kalian tetap di tempat, bagian belakang kita aman. jangan sekali-sekali kalian meninggalkan posisi ini. Jika kalian melihat kami menang, jangan bergabung; jika kalian melihat kami kalah, jangan datang untuk menolong kami.”
Di belakang pasukan Islam terdapat 14 wanita yang bertugas memberi air bagi yang haus, membawa yang terluka keluar dari pertempuran, dan mengobati luka tersebut. Di antara wanita ini adalah Fatimah, putri Rasulullah yang juga istri Ali. Rasulullah sendiri berada di sayap kiri.
Posisi pasukan Islam bertujuan untuk mengeksploitasi kelebihan pasukan Islam yaitu keberanian dan keahlian bertempur. Selain itu juga meniadakan keuntungan musuh yaitu jumlah dan kavaleri (kuda pasukan Islam hanya 2, salah satunya milik Rasulullah). Abu SufyanAbu Sufyan bertempur di front yang terbatas dimana infantri dan kavalerinya tidak terlalu berguna. Juga patut dicatat bahwa tentara Islam sebetulnya menghadap Madinah dan bagian belakangnya menghadap bukit Uhud, jalan ke Madinah terbuka bagi tentara kafir. tentu lebih memilih pertempuran terbuka dimana dia bisa bermanuver ke bagian samping dan belakang tentara Islam dan mengerahkan seluruh tentaranya untuk mengepung pasukan tersebut. Tetapi Rasulullah menetralisir hal ini dan memaksa
Tentara Quraish berkemah satu mil di selatan bukit Uhud. Abu Sufyan mengelompokkan pasukan ini menjadi infantri di bagian tengah dan dua sayap kavaleri di samping. Sayap kanan dipimpin oleh Khalid bin Walid dan sayap kiri dipimpin oleh Ikrimah bin Abu Jahl, masing-masing berkekuatan 100 orang. Amr bin Al Aas ditunjuk sebagai panglima bagi kedua sayap tapi tugasnya terutama untuk koordinasi. Abu Sufyan juga menempatkan 100 pemanah di barisan terdepan. Bendera Quraish dibawa oleh Talha bin Abu Talha.
Sebab kekalahan dalam Perang Uhud
Kisah ini ditulis di Sura Ali ‘Imran ayat 140-179. Dalam ayat2 di Sura Ali ‘Imran, Muhammad menjelaskan kekalahan di Uhud adalah ujian dari Allah (ayat 141) – ujian bagi Muslim mu’min dan munafik (ayat 166-167).
“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar (ayat 142)? Bahkan jika Muhammad sendiri mati terbunuh, Muslim harus terus berperang (ayat 144), karena tiada seorang pun yang mati tanpa izin Allah (ayat 145). Lihatlah para nabi yang tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah (ayat 146). Para Muslim tidak boleh taat pada kafir (ayat 149), karena Allah Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa takut (ayat 151).”
Ayat2 di atas tidak menunjukkan sebab yang sebenarnya mengapa Muhammad dan Muslim kalah perang di Uhud. Penjelasan yang lebih lengkap bisa dibaca di Hadis Sahih Bukhari, Volume 4, Book 52, Number 276
Memang benar bahwa para Muslim hampir saja mampu menghabisi musuh2nya kaum pagan Quraish ketika kemudian perhatian mereka teralihkan. Ketika tentara Muslim melihat para wanita Quraish mengangkat bajunya sehingga menampakkan gelang pergelangan kaki dan kaki2 mereka, mereka mulai berteriak-teriak dan menzalimi mereka. Tanpa peduli akan perintah2 Muhammad, mereka meninggalkan tempat2 jaga mereka dan lalu mengejar wanita2 ini – karena itulah Allah mengijinkan kaum pagan membunuhi para Muslim yang meninggalkan kedudukannya sebagai suatu ujian (ayat 152-153). Tentara Muslim kalah karena salah mereka sendiri (ayat 165).
Pertempuran Khandaq




Pertempuran Khandaq (Arab:غزوة الخندق) terjadi pada bulan Syawal5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi, yaitu pengepungan Madinah oleh pasukan gabungan (al-ahzaab), sehingga dikenal juga sebagai Perang Ahzab. Untuk melindungi Madinah dari serangan gabungan, maka dibuatlah parit sebagai strategi berperang untuk menghindari serbuan langsung dari pasukan gabungan Quraisy. Strategi pembuatan parit sebagai tempat perlindungan adalah strategi dari sahabat Rasulullah S.A.W bernama Salman al-Farisi yang berasal dari Persia. Sejatinya strategi ini berasal dari Persia, yang dilakukan apabila mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan berkuda. tahun
Lalu digalilah parit di bagian utara Madinah selama sembilah/sepuluh hari. Pasukan gabungan datang dengan kekuatan 10.000 pasukan yang siap berperang. Pasukan gabungan membuat kemah di bagian utara Madinah, karena di tempat itu adalah tempat yang paling tepat untuk melakukan perang. Pada Pertempuran Khandaq, terjadi pengkhianatan dari kaum Yahudi Bani Qurayzhah atas kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya untuk mempertahankan kota Madinah, tetapi bani Quraizhah mengkhianati perjanjian itu.
Setelah terjadi pengepungan selama satu bulan penuh Na’im bin Mas’ud al-Asyja’i yang telah memeluk Islam tanpa sepengetahuan pasukan gabungan dengan keahliannya memecah belah pasukan gabungan. Lalu Allah S.W.T mengirimkan angin yang memporakporandakan kemah pasukan gabungan, memecahkan periuk-periuk mereka, dan memadamkan api mereka. Hingga akhirnya pasukan gabungan kembali ke rumah mereka dengan kegagalan menaklukan kota Madinah.
PERANG HUNAIN
Pertempuran Hunain adalah pertempuran antara Muhammad dan pengikutnya melawan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif pada tahun 630 M atau 8 H, di sebuah pada salah satu jalan dari Mekkah ke Thaif. Pertempuran ini berakhir dengan kemenangan telak bagi kaum Muslimin, yang juga berhasil memperoleh rampasan perang yang banyak. Pertempuran Hunain merupakan salah satu pertempuran yang disebutkan dalam Al-Qur’an, yaitu surat At-Taubah 25-26.[3]
Latar belakang
Suku Hawazin dan para sekutunya dari suku Tsaqif mulai menyiapkan pasukan mereka ketika mengetahui bahwa Muhammad dan tentaranya berangkat dari Madinah menuju Mekah, yang ketika itu masih dikuasai kaum kafir Quraisy. Persekutuan kaum Badui dari suku Hawazin dan Tsaqif berniat akan menyerang pasukan Muhammad ketika sedang mengepung Mekkah. Namun, penaklukan Mekkah berjalan cepat dan damai. Muhammad pun mengetahui maksud suku Hawazin dan Tsaqif, dan memerintahkan pasukan beliau bergerak menuju Hawazin dengan kekuatan 12.000 orang, terdiri dari 10.000 Muslim yang turut serta dalam penaklukan Mekkah, ditanbah 2.000 orang Quraisy Mekkah yang baru masuk Islam.[3] Hal ini terjadi sekitar dua minggu setelah penaklukan Mekkah,[4] atau empat minggu setelah Muhammad meninggalkan Madinah.[5] Pasukan kaum Badui terdiri dari suku Hawazin, Tsaqif, bani Hilal, bani Nashr, dan bani Jasyam.[1]
Jalannya pertempuran
Saat pasukan muslim bergerak menuju daerah Hawazin, pemimpin kaum Badui Malik bin Auf al-Nasri menyergap mereka di lembah sempit yang bernama Hunain. Kaum Badui menyerang dari ketinggian, menggunakan batu dan panah, mengejutkan kaum Muslimin dan menyulitkan organisasi serangan kaum Muslimin. Pasukan Muslim mulai mundur dalam kekacauan, dan tampaknya akan menderita kekalahan. Pemimpin Quraisy Abu Sufyan yang ketika itu baru masuk Islam, mengejek dan berkata “Kaum Muslimin akan lari hingga ke pantai”.
Pada saat kritis ini, sepupu Muhammad Ali bin Abi Thalib dibantu pamannya Abbas mengumpulkan kembali pasukan yang melarikan diri, dan organisasi kaum Muslimin mulai terbentuk kembali.[1] Hal ini juga dibantu dengan sempitnya medan pertempuran, yang menguntungkan kaum Muslimin sebagai pihak bertahan. Pada saat ini, seorang pembawa bendera dari kaum Badui menantang pertarungan satu-lawan-satu. Ali menerima tantangan ini dan berhasil mengalahkannya.[1] Muhammad lalu memerintahkan serangan umum, dan kaum Badui mulai melarikan diri dalam dua kelompok. Kelompok pertama nantinya akan kembali berperang melawan kaum Muslim dalam pertempuran Autas, dan sisanya mengungsi ke Thaif, dan nantinya akan dikepung oleh kaum Muslim.
Kelanjutan
Pasukan muslim berhasil menangkap keluarga dan harta benda dari suku Hawazin, yang dibawa oleh Malik bin Aus ke medan pertempuran. Rampasan perang ini termasuk 6.000 tawanan, 24.000 unta, 40.000 kambing, serta 4.000 waqih perak (1 waqih = 213 gram perak).[1]
Pertempuran ini mendemonstrasikan keahlian Ali bin Abi Thalib dalam mengorganisir pasukan dalam keadaan terjepit. Pertempuran ini juga menunjukkan kemurahan hati kaum Muslimin, yang memperlakukan tawanan dengan baik dan membebaskan 600 diantaranya secara cuma-cuma. Sisa tawanan ditahan dalam rumah-rumah khusus hingga berakhirnya Pengepungan Thaif.[1]
PERANG TABUK
Ekspedisi Tabuk (atau Perang Tabuk/Pertempuran Tabuk), adalah ekspedisi yang dilakukan umat Islam pimpinan Muhammad pada 630 M atau 9 H, ke Tabuk, yang sekarang terletak di wilayah Arab Saudi barat laut.
Latar Belakang
Pada September 629, pasukan Islam gagal mengalahkan pasukan Bizantium (Romawi Timur) dalam pertempuran Mu’tah. Banyak yang menganggap hal ini sebagai tanda melemahnya kekuatan umat Islam, dan memancing beberapa kabilah Arab menyerang umat Muslim di Madinah. Pada musim panas tahun 630, umat Muslim mendengar kabar bahwa Bizantium dan sekutu Ghassaniyah-nya telah menyiapkan pasukan besar untuk menginvasi Hijaz dengan kekuatan sekitar 40.000-100.000 orang.
Di lain pihak, Kaisar Bizantium Heraclius menganggap bahwa kekuasaan kaum Muslimin di Jazirah Arab berkembang dengan pesat, dan daerah Arab harus segera ditaklukkan sebelum orang-orang Muslim menjadi terlalu kuat dan dapat menimbulkan masalah bagi Bizantium.
Ekspedisi
Untuk melindungi umat Islam di Madinah, Muhammad memutuskan untuk melakukan aksi preventif, dan menyiapkan pasukan. Hal ini disulitkan dengan adanya kelaparan di tanah Arab dan kurangnya kas umat Muslimin. Namun, Muhammad berhasil mengumpulkan pasukan yang terdiri dari 30.000 orang, jumlah pasukan terbanyak yang pernah dimiliki umat Islam.
Setelah sampai di Tabuk, umat Islam tidak menemukan pasukan Bizantium ataupun sekutunya. Menurut sumber-sumber Muslim, mereka menarik diri ke utara setelah mendengar kedatangannya pasukan Muhammad. Namun tidak ada sumber non-Muslim yang mengkonfirmasi hal ini. Pasukan Muslim berada di Tabuk selama 10 hari. Ekspedisi ini dimanfaatkan Muhammad untuk mengunjungi kabilah-kabilah yang ada di sekitar Tabuk. Hasilnya, banyak kabilah Arab yang sejak itu tidak lagi mematuhi Kekaisaran Bizantium, dan berpihak kepada Muhammad dan umat Islam. Muhammad juga berhasil mengumpulkan pajak dari kabilah-kabilah tersebut.
Saat hendak pulang dari Tabuk, rombongan Muhammad didatangi oleh para pendeta Kristen di Lembah Sinai. Muhammad berdiskusi dengan mereka, dan terjadi perjanjian yang mirip dengan Piagam Madinah bagi kaum Yahudi. Piagam ini berisi perdamaian antara umat Islam dan umat Kristen di daerah tersebut.
Muhammad akhirnya kembali ke Madinah setelah 30 hari meninggalkannya. Umat Islam maupun Kekaisaran Bizantium tidak menderita korban dari peristiwa ini, karena pertempuran tidak pernah terjadi.
Pertempuran Zatu al-Riqa
Pertempuran Zatu al-Riqa` (Arab:ذات الرقاع) adalah pertempuran antara pihak muslimin dengan Bani Muharib, Bani Tsa’labah dan Bani Ghathafan, di daerah dekat Najd, dan dimenangkan oleh pihak Arab Muslim. Dilain kisah pertempuran ini disebut pula sebagai Perang Bani Anmar.
Etimologi
Dinamakan Perang Zatu al-Riqa` karena para prajurit muslim membalut kakinya yang telah luka dengan potongan-potongan kain (riqa`).[2] Lalu setiap enam orang menahan seekor unta sehingga membuat kaki mereka mengeluarkan darah.
Pertempuran


Peta Peperangan Zatu al-Riqa`, dari Madinah menuju utara Khaybar.
Perang ini terjadi didekat kebun kurma, sebelah utara Khaibar, kemudian jaraknya dikatakan hanya 100km dari utara Madinah, yang terletak antara kebun kurma, lembah al-Hanakiyah dan asy-Syuqrah.
Menurut kisah Islam, dalam perang Dzatu al-Riqa’ ini, Malaikat Jibril mengajari shalat Khauf kepada Muhammad dan umat Islam memperoleh kelonggaran untuk bertayammum. Dalam tahun itu juga terjadi Perang Badar yang terakhir, kemudian isteri Muhammad yang bernama Zainab binti Khuzaimah meninggal dunia. Pada tahun yang sama pula lahir cucu Muhammad yaitu Husain anak Ali dan Muhammad menikah dengan Ummu Salamah.

Selasa, 22 Maret 2011

makalah kewirausahaan menunjukkan sikap pantang menyerah dan ulet

I. KEPEMIMPINAN

1.Pengertian Kepemimipinan

Dari akar kata “pimpin” kita mengenal kata “pemimpin” dan “kepemimpinan”. Dalam Ensiklopedi Umum, halaman 549 kata “kepemimpinan” ditafsirkan sebagai hubungan yang erat antara seorang dan sekelompok manusia karena adanya kepentingan bersama; hubungan Itu ditandai oleh tingkah laku yang tertuju dan terbimbing dari manusla yang seorang itu. Manusia atau orang ini biasanya disebut yang memimpin atau pemimpin, sedangkan kelompok manusia yang mengikutinya disebut yang dipimpin.
Dalam Webster’s New World Dictionary of the American Language/ kata
leadership adalah the position or guidance of a leader atau “ the ability
to lead”, dan kata leader adalah “a person or thing that leades;
directing, commanding, or guiding head, as a group or activity” .

Dalam buku psikologi antara lain dikatakan bahwa “leadership is a relation of an individual to a group, established in the interests of achieving ,some end”. Bayangkan bahwa jumlah kelompok itu banyak, begitu juga jumlah tujuan itu banyak dan cara mencapainya pula. Dalam buku Foundations of Psychology itu dinyatakan bahwa seorang pem.impin yang sukses tergantung dua syarat dalam garis besarnya.
Pertama, bahwa pemimpin itu “must share the values, attitudes and
interests of the group. This psychological similarity is necessary for
the identification of the followers with the leaders” .
Syaratk edua, adalah bahwa kualitas pemimpin itu lebih tinggi dari para pengikutnya, akan tetapi tetap bersifat komunikatif dengan yang dipimpinnya.

Mengingat masalah kepemimpinan adalah masalah yang sudah tua umurnya, maka wajarlah kalau terdapat sejumlah tokoh ilmu perigetahuan yang raendalaminya. Juga di Indonesia hal ini berkembang relatif pesat, apalagi setelah kita memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak itu perhatian kita sebagai bangsa relatif besar dalam hal ini, balk secara
teoritis maupun secara praktis.

2. Tipe-tipe kepemimpinan
A.Tipe instruktif,

Tipe ini ditandai dengan adanya komunikasi satu arah. Pemimpin membatasi peran bawahan dan menunjukkan kepada bawahan apa, kapan, di mana, bagaimana sesuatu tugas harus dilaksanakan. Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan semata-mata menjadi wewenang pemimpin, yang kemudian diumumkan kepada para bawahan. Pelaksanaan pekerjaan diawasi secaraketatolehpemimpin.
Ciri-cirinya
► Pemimpin memberikan pengarahan tinggi dan rendah dukungan.
► Pemimpin memberikan batasan peranan bawahan
► Pemimpin memberitahukan bawahan tentang apa, bilamana, dimana, dan bagaimana bawahan melaksanakan tugasnya.
► Inisiatif pemecahan masalah dan pengambilan keputusansemata-mata dilakuakan olehpemimpin.
► Pemecahan masalah dan pengambilan keputusan diumumkan oleh pemimpin, dan
pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh pemimpin

B. Tipe konsultatif,

Kepemimpinan tipe ini masih memberikan instruksi yang cukup besar serta penetapan keputusan-keputusan dilakukan oleh pemimpin. Bedanya adalah bahwa tipe konsultatif ini menggunakan komunikasi dua arah dan memberikan suportif terhadap bawahan mendengar keluhan dan perasaan bawahan tentang keputusan yang diambil. Sementara bantuan ditingkatkan, pengawasan atas pelaksanaan keputusan tetap pada pemimpin.
Ciri-cirinya :

► Pemimpin memberikan baik pengarahan maupun dukungan tinggi.
► Pemimpin mengadakan komunikasi dua arah dan berusaha mendengarkan perasaan,
gagasan, dan saran bawahan.
► Pengawasan dan pengambilan keputusan tetap pada pemimpin.

C.Tipe partisipatif,

Sebab kontrol atas pemecahan masalah dan pengambilan keputusan seimbang antara pemimpin dan bawahan, pemimpin dan bawahan sama-sama terlibat dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Komunikasi dua arah makin bertambah frekuensinya, pemimpin makin mendengarkan secara intensif terhadap bawahannya. Keikutsertaan bawahan untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan makin banyak, sebab pemimpin berpendapat bahwa bawahan telah memiliki kecakapan dan pengetahuan yang cukup luas untuk menyelesaikan tugas.
3. Ciri-ciri Kepemimpinan yang baik
Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukannya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang seniman ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari perannya memberikan pengajaran/instruksi.

Ciri-Ciri Seorang Pemimpin:

Kebanyakan orang masih cenderung mengatakan bahwa pemimipin yang efektif mempunyai sifat atau ciri-ciri tertentu yang sangat penting misalnya, karisma, pandangan ke depan, daya persuasi, dan intensitas. Dan memang, apabila kita berpikir tentang pemimpin yang heroik seperti Napoleon, Washington, Lincoln, Churcill, Sukarno, Jenderal Sudirman, dan sebagainya kita harus mengakui bahwa sifat-sifat seperti itu melekat pada diri mereka dan telah mereka manfaatkan untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan.

Kepemimpinan Yang Efektif

Barangkali pandangan pesimistis tentang keahlian-keahlian kepemimpinan ini telah menyebabkan munculnya ratusan buku yang membahas kepemimpinan. Terdapat nasehat tentang siapa yang harus ditiru (Attila the Hun), apa yang harus diraih (kedamaian jiwa), apa yang harus dipelajari (kegagalan), apa yang harus diperjuangkan (karisma), perlu tidaknya pendelegasian (kadang-kadang), perlu tidaknya berkolaborasi (mungkin), pemimpin-pemimpin rahasia Amerika (wanita), kualitas-kualitas pribadi dari kepemimpinan (integritas), bagaimana meraih kredibilitas (bisa dipercaya), bagaimana menjadi pemimipin yang otentik (temukan pemimpin dalam diri anda), dan sembilan hukum alam kepemimpinan (jangan tanya). Terdapat lebih dari 3000 buku yang judulnya mengandung kata pemimipin (leader). Bagaimana menjadi pemimpin yang efektif tidak perlu diulas oleh sebuah buku. Guru manajeman terkenal, Peter Drucker, menjawabnya hanya dengan beberapa kalimat: "pondasi dari kepemimpinan yang efektif adalah berpikir berdasar misi organisasi, mendefinisikannya dan menegakkannya, secara jelas dan nyata.

Kepemimpinan Karismatik

Max Weber, seorang sosiolog, adalah ilmuan pertama yang membahas kepemimpinan karismatik. Lebih dari seabad yang lalu, ia mendefinisikan karisma (yang berasal dari bahasa Yunani yang berarti "anugerah") sebagai "suatu sifat tertentu dari seseorang, yang membedakan mereka dari orang kebanyakan dan biasanya dipandang sebagai kemampuan atau kualitas supernatural, manusia super, atau paling tidak daya-daya istimewa. Kemampuan-kemampuan ini tidak dimiliki oleh orang biasa, tetapi dianggap sebagai kekuatan yang bersumber dari yang Ilahi, dan berdasarkan hal ini seseorang kemudian dianggap sebagai seorang pemimpin.
Kita selalu menghadapi tantangan baru yang tidak ada habisnya di tempat kerja seperti re-organisasi, perampingan, dan "pengurangan." Kita dihadapkan pada pertanyaan, "Bagaimana kita bisa memimpin dalam badai perubahan?" Mungkin nampak sulit saat itu dan keputusan yang

Tugas dan Fungsi Kepemimpinan

1. Tugas Pokok Kepemimpinan

Tugas pokok—seorang pemimpin yaitu melaksanakan fungsi-fungsi manajemen seperti yang telah disebutkan sebelumnya yang terdiri dari: merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, dan mengawasi.
Terlaksananya tugas-tugas tersebut tidak dapat dicapai hanya oleh pimpinan seorang diri, tetapi dengan menggerakan orang-orang yang dipimpinnya. Agar orang-orang yang dipimpin mau bekerja secara erektif seorang pemimpin di samping harus memiliki inisiatif dan kreatif harus selalu memperhatikan hubungan manusiawi. Secara lebih terperinci tugas-tugas seorang pemimpin meliputi: pengambilan keputusan menetapkan sasaran dan menyusun kebijaksanaan, mengorganisasikan dan menempatkan pekerja, mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan baik secara vertikal (antara bawahan dan atasan) maupun secara horisontal (antar bagian atau unit), serta memimpin dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan.

Secara umum, tugas-tugas pokok pemimpin antara lain :
a. Melaksanaan Fungsi Managerial, yaitu berupa kegiatan pokok meliputi
pelaksanaan :
- Penyusunan Rencana
- Penyusunan Organisasi Pengarahan Organisasi Pengendalian Penilaian
- Pelaporan
b. Mendorong (memotivasi) bawahan untuk dapat bekerja dengan giat dan tekun
c. Membina bawahan agar dapat memikul tanggung jawab tugas masing-masing
secarabaik
d. Membina bawahan agar dapat bekerja secara efektif dan efisien
e. Menciptakan iklim kerja yang baik dan harmonis
f. Menyusun fungsi manajemen secara baik
g. Menjadi penggerak yang baik dan dapat menjadi sumber kreatifitas
h. Menjadi wakil dalam membina hubungan dengan pihak luar

2. Fungsi Kepemimpinan
Fungsi pemimpin dalam suatu organisasi tidak dapat dibantah merupakan sesuatu fungsi yang sangat penting bagi keberadaan dan kemajuan organisasi yang bersangkutan. Pada dasarnya fungsi kepemimpinan memiliki 2 aspek yaitu :
> Fungsi administrasi, yakni mengadakan formulasi kebijaksanaan administrasi dan menyediakan fasilitasnya.
> Fungsi sebagai Top Manajemen, yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controling, dsb.

Dalam upaya mewujudkan kepemimpinan yang efektif, maka kepemimpinan tersebut harus dijalankan sesuai dengan fungsinya. Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Hadari Nawawi (1995:74), fungsi kepemimpinan berhubungn langsung dengan situasi sosial dalam kehidupan kelompok masing-masing yang mengisyaratkan bahwa setiap pemimpin berada didalam, bukan berada diluar situasi itu Pemimpin harus berusaha agar menjadi bagian didalam situasi sosial keiompok atau organisasinya.

Fungsi kepemimpinan menurut Hadari Nawawi memiliki dua dimensi yaitu:

1) Dimensi yang berhubungan dengan tingkat kemampuan mengarahkan dalam tindakan atau
aktifitas pemimpin, yang terlihat pada tanggapan orang-orang yang dipimpinya.

2) Dimensi yang berkenaan dengan tingkat dukungan atau keterlibatan orang-orang yang
dipimpin dalam melaksnakan tugas-tugas pokok kelompok atau organisasi, yang dijabarkan
dan dimanifestasikan melalui keputusan-keputusan dan kebijakan pemimpin.

Sehubungan dengan kedua dimensi tersebut, menurut Hadari Nawawi, secara operasional dapat dibedakan lima fungsi pokok kepemimpinan, yaitu:
1. Fungsi Instruktif.
Pemimpin berfungsi sebagai komunikator yang menentukan apa (isi perintah), bagaimana
(cara mengerjakan perintah), bilamana (waktu memulai, melaksanakan dan melaporkan
hasilnya), dan dimana (tempat mengerjakan perintah) agar keputusan dapat diwujudkan secara
efektif. Sehingga fungsi orang yang dipimpin hanyalah melaksanakan perintah.

2. Fungsi konsultatif.
Pemimpin dapat menggunakan fungsi konsultatif sebagai komunikasi dua arah. Hal tersebut
digunakan manakala pemimpin dalam usaha menetapkan keputusan yang memerlukan bahan
pertimbangan dan berkonsultasi dengan orang-orang yang dipimpinnya.

3. Fungsi Partisipasi.
Dalam menjaiankan fungsi partisipasi pemimpin berusaha mengaktifkan orang-orang yang
dipimpinnya, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam melaksanakannya. Setiap
anggota kelompok memperoleh kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam
melaksanakan kegiatan yang dijabarkan dari tugas-tugas pokok, sesuai dengan posisi masing-
masing.

4. Fungsi Delegasi
Dalam menjalankan fungsi delegasi, pemimpin memberikan pelimpahan wewenang membuat
atau menetapkan keputusan. Fungsi delegasi sebenarnya adalah kepercayaan seorang
pemimpin kepada orang yang diberi kepercayaan untuk pelimpahan wewenang dengan
melaksanakannya secara bertanggungjawab. Fungsi pendelegasian ini, harus diwujudkan
karena kemajuan dan perkembangan kelompok tidak mungkin diwujudkan oleh seorang
pemimpin seorang diri.

5. Fungsi Pengendalian.
Fungsi pengendalian berasumsi bahwa kepemimpinan yang efektif harus mampu mengatur
aktifitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga
memungkinkan tercapainya tujuan bersama secara maksimal. Dalam melaksanakan fungsi
pengendalian, pemimpin dapat mewujudkan melalui kegiatan bimbingan, pengarahan,
koordinasi, dan pengawasan.


Kemudian menurut Yuki (1998) fungsi kepemimpinan adalah usaha mempengaruhi dan mengarahkan karyawan untuk bekerja keras, memiliki semangat tinggi, dan memotivasi tinggi guna mencapai tujuan organisasi. Hal ini terutama terikat dengan fungsi mengatur hubungan antara individu atau kelompok dalam organisasi. Selain itu, fungsi pemimpin dalam mempengaruhi dan mengarahkan individu atau kelompok bertujuan untuk membantu organisasi bergerak kearah pencapaian sasaran.

Dengan demikian, inti kepemimpinan bukan pertama-tama terletak pada kedudukannya daiam organisasi, melainkan bagaimana pemimpin melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin. Fungsi kepemimpinan yang hakiki adalah :
• Selaku penentu arah yang akan ditempuh dalam usaha untuk pencapaian tujuan
• Sebagai wakil dan juru bicara organisasi dalam hubungan dengan pihak luar.
• Sebagai komunikator yang efektif.
• Sebagai integrator yang efektif, rasional, objektif, dan netral.

Fungsi pokok pimpinan adalah:
• Memberikan kerangka pokok yang jelas yang dapat dijadikan pegangan oleh anggotanya.
• Mengawasi, mengendalikan dan menyalurkan perilaku anggota yang dipimpin
• Bertindak sebagai wakil kelompok dalam berhubungan dengan dunia luar
Fungsi kepemimpinan itu pada pokoknya adalah menjalankan wewenang kepemimpinan, yaitu menyediakan suatu sistem komunikasi, memelihara kesediaan bekerja sama dan menjamin kelancaran serta keutuhan organisasi atau perusahaan.

Fungsi-fungsi kepemimpinan meliputi kegiatan dan tindakan sebagai berikut:
a. Pengambilan keputusan
b. Pengembangan imajinasi
c. Pendelegasian wewenang kepada bawahan
d. Pengembangan kesetiaan para bawahan
e. Pemrakarsaan, penggiatan dan pengendalian rencana-rencana
f. Pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya
g. Pelaksanaan keputusan dan pemberian dorongan kepada para pelaksana
h. Pelaksanaan kontrol dan perbaikan kesalahan-kesalahan
i. Pemberian tanda penghargaan kepada bawahan yang berprestasi
j. Pertanggungjawaban semua tindakan





5. Syarat-syarat pemimpin yang baik
1. Problem Solver
Seorang pemimpin dituntut mampu membuat keputusan penting dan mencari jalan keluar dari permasalahan. Mulailah bertindak tegas, dan hapulah cara plin-plan. Jangan pula memupuk kebiasaan melarikan diri dari tanggung jawab. Sebagai ‘nakhoda’, andalah yang berkewajiban mengemudikan ‘kapal’ ke arah yang benar.

2. Bersikap Positif
Setiap orang tidak luput dari kesalahan, bila hal ini menimpa anak buah anda jangan langsung mencecarnya dengan segudang omelan. Selidiki latar belakang permasalahan sehingga anda bisa bersikap proporsional. Jika anda melakukan kesalahan, tidak perlu ragu mengakuinya dan meminta maaf kepada orang-orang terkait, dan jangan lupa melakukan perbaikan untuk kesalahan tersebut.

3. Komunikasi
Karyawan sebaik apa pun akan kehilangan arah bila dibiarkan ‘jalan dalam gelap’. Sebagai pemimpin anda perlu menerangkan sejelas mungkin tentang tujuan bersama yang hendak diraih dan strategi mencapainnya. Bekali pula anak buah dengan penilaian terhadap hasil kerjanya selama ini, sehingga mereka bisa belajar cara melakukan tugas dengan benar. Pelihara komunikasi 2 arah dengan bawahan dan mintalah feedback dari mereka setiap kali anda meluncurkan kebijakan baru.

4. Menjadi Inspirasi
Seorang pemimpin harus bisa menerapkan standar dan jadi contoh bagi anak buahnya. Jadilah inspirasi bagi bawahan. Up date benak anda dengan informasi terkini, tidak pelit membagi pengalaman, dan patuhi peraturan yang anda buat sendiri.

5. Tumbuhkan Motivasi
Berikan penghargaan terhadap prestasi sekecil apa punyang dilakukan anak buah. Bahkan karyawan yang paling telat sekalipun akan berusaha memperbaiki diri apabila anda memujinya ketika ia datang tepat waktu (apalagi jika pujian itu diberikan tanpa terkesan menyindir). Secara berkala , ajukan pula pertanyaan dan tantangan yang mampu merangsang kreativitas berpikir anak buah. Misa, meminta ide mereka untuk proyek kecil.

6. Hubungan Baik
Jalin hubungan profesional dan interpersonal yang harmonis dengan anak buah. Ingat, dibalik statusnya sebagai bawahan, karyawan memiliki pribadi yang unik dan masalah tertentu. Luangkan waktu untuk mengenal karyawan secara personal sehingga anda melakukan coaching tepat sasaran.

7. Turun Gunung
Anda tidak boleh merasa bebas dari kewajiban dan melakukan ‘dirty job’ atau pekerjaan anak buah. Seorang pemimpin akan dihargai anak buahnya apabila ia bersedia turun ke lapangan tak asal main perintah. Semakin hebat lagi hormat anak buah bila pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan lancar. Itu menunjukkan kualitas anda pada anak buah.
II. PENGERTIAN / HAKEKAT SIKAP OANTANG MENYERAH DAN ULET


Pengertian Hakikat Pantang Menyerah dan Ulet

Pada Hakikatnya sikap pantang menyerah dan ulet merupakan perjuangan wirausahawan yang tangguh penuh semangat, tidak putus asa, kuat kerja keras dan tidak menyerah. Seorang wirausaha mempunyai cita-cita tinggi untuk sukses didalam mengelolah kegiatan usahanya/ bisnisnya, cita-cita wirausahawan yang sangat tinggi untuk sukses didalam mengelola kegiatan usaha/ bisnisnya akan menjadi pendorong dan daya tahan dalam menghadapi segala rintangan, hambatan, cobaan dan kendala dalam berwirausaha.

Adapun yang dimaksud dengan ulet adan tangguh, kuat dan tidak mudah putus asa, para wirausahawan didalam mengelola kegiatan usahanya selain harus ulet diharapkan juga agar jangan loyo , mudah putus asam, pasrah, menyerah dan tidak mau berjuang. Para wirausahawan harus berambisi ingin maju (ambitition drive) didalam melaksanakan kegiatan usaha/ bisnisnya.
Adapun yang dimaksud putus asa dalam mengelola usaha adalah wirausahawan itu tidak punya lagi di harapan dalam berwirausaha.

Dalam menghadapi dunia bisnis yang penuh ranjau-ranjau kolusi, korupsi dan nepotisme, seseorang wirausahawan memerlukan semangat tidak putus asa dan ulet serta penuh ketabahan untuk memulai liku-liku rintangan didalam usaha/ bisnisnya, selalu berusaha mencari jalan yang lebih baik untuk maju dan mencapai sukses. Akan tetapi, tentu saja sikap kerja pantang menyerah dan ulet dalam mengelola kegiatan usaha/ bisnisnya harus ditunjang oleh pengorbanan, perjuanan, semangat dan kepercayaan pada diri para wirausahawan sendiri.

Sikap kerja pantang menyerah dan ulet dalam berwirausaha pada hakikatnya merupakan sinar terang keberhasilan dalam menjalankan kehidupan usahanya baik untuk diri wirausaha, keluarganya maupun untuk masyarakat. Seorang wirausahawan yang memiliki sikap kerja pantang menyerah dan ulet didalam usahanya pada hakekatnya adalah orang yang tidak mengenal lelah didalam berwirausaha. Adapun faktor-faktor yang dapat mendukung sikap kerja pantang menyerah dan ulet dalam kegiatan usaha atau bisnis para wirausahawan yaitu sebagai berikut :

• Bekerja dengan penuh keyakinan, penuh semangat, pantang menyerah dan ulet dalam berwirausaha.
• Bekerja dengan penuh ketekunan dan memiliki tekad yang terarah dalam berwirausaha
• Bekerja berdasarkan kemampuan, bakat, minat, pengalaman, pendidikan dan kesanggupan dalam berwirausaha
• Bekerja penuh semangat, penuh kegairahan dan penuh ketabahan dalam berwirausaha.

IV. STUDY KASUS







( Kisah seorang pengusaha yang sukses karena sikap pantang menyerah dan ulet )
Ekspektasi Dan Sikap Pantang Menyerah Di Balik Sukses Sam Walton
Kisah Sam Walton, pendiri Supermarket Wal-Mart yang melegenda itu, tetap menarik dikenang. Di mata dia, dunia bisnis hanya mengenal satu bos, yakni pelanggan. Para pelangganlah yang dapat memecat setiap orang di perusahaan, dari presdir hingga tukang sapu, hanya dengan menghabiskan uang mereka di tempat lain. (foto: Google)

Sebagai pendiri Wal-Mart, dan berbagai divisinya yang sukses, Sam Walton melakukan inovasi di industri ritel melalui fokusnya yang terarah, ekspektasi yang tinggi, dan sikapnya yang pantang menyerah.
Kisah Sam Walton, pendiri Supermarket Wal-Mart yang melegenda itu, tetap menarik dikenang. Di mata dia, dunia bisnis hanya mengenal satu bos, yakni pelanggan. Para pelangganlah yang dapat memecat setiap orang di perusahaan — dari presdir hingga tukang sapu — hanya dengan menghabiskan uang mereka di tempat lain.
Kepeduliannya yang tak bisa ditawar-tawar terhadap kepuasan pelanggan ditunjukkan Walton sejak ia mengawali usahanya sebagai pedagang kecil. Ia membangun toko yang menjual barang-barang dengan harga peritem US$ 0,05-0,10 (five-and-dime store ). Tujuannya, membantu para pelanggan agar tak perlu pusing menentukan tempat belanja yang cocok buat kantong mereka dengan barang yang terjamin kualitasnya. Wal-Mart kemudian tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan eceran terbesar di dunia.
Langkah Walton tersebut sungguh simpel, tidak butuh strategi canggih, dan tak menelan banyak dana. Namun, di zamannya, siapa sih yang terpikir menerapkan langkah inovatif seperti itu? Kendati begitu, langkah inovatif Walton bisa dijadikan prinsip universal yang berlaku di zaman kapan pun. Karena, ia bukan saja memberikan apa yang diinginkan pelanggan, tapi juga bagaimana setiap waktu menambah kepuasan pelanggannya.
Seperti halnya Sam Walton dengan Wal-Mart-nya, semua perusahaan yang sukses dan tahan dari gempuran zaman pasti selalu berinovasi. Sebab, keberadaan perusahaan umumnya beranjak dari kebutuhan manusia atas produk/jasa tertentu. Manusia sendiri berkembang sepanjang waktu, mengikuti tuntutan pribadi dan lingkungannya yang juga terus berubah.
Karena itu, kalau ingin tetap eksis dan menang di kancah persaingan, perusahaan — yang esensinya melayani manusia — juga harus selalu tanggap terhadap perubahan sikap dan perilaku manusia. Perubahan sekecil apa pun. Sebab, manusialah sasaran akhir produk/jasa yang ditawarkan perusahaan. Singkatnya, perjalanan perusahaan sudah semestinya seiring dengan perkembangan manusianya. Kata kunci menanggapi perubahan itu adalah inovasi. Tanpa inovasi, perusahaan (besar maupun kecil) akan segera berubah menjadi monumen atau bagian dari masa lalu kita.
Memang, bahaya terbesar bagi perusahaan adalah kemapanan dan rasa puas diri. Terkait dengan ini, nasihat dari Donald Keough, mantan Presiden Coca-Cola, layak kita dengar. Ia mengatakan bahwa saat untuk semakin ulet justru ketika segala sesuatu berjalan dengan sangat baik. Ini menyiratkan, jangan sampai inovasi terhenti gara-gara perusahaan telah berjalan sangat bagus. Maka, peran inovator adalah mutlak. Dan, menjadi tugas perusahaan untuk menciptakan iklim dan lingkungan yang kondusif bagi bersemainya para inovator, sehingga inovasi menjadi bagian penting dari budaya perusahaan.
Di sisi lain, seiring kompleksnya persaingan, perusahaan tak boleh lagi terpasung oleh pandangan bahwa inovator hanya lahir dari bagian riset dan pengembangan (R & D) ataupun departemen produksi. Sudah saatnya inovator lahir dari departemen mana pun. Bisa dari bagian distribusi dan pemasaran, keuangan, layanan pelanggan, bahkan mungkin dari bagian pengembangan sumber daya manusia.
Karena begitu menyebarnya bidang yang bisa menjadi sumber inovasi, aspek knowledge management harus dimasukkan dalam agenda utama perusahaan. Futurolog John Naisbitt, di berbagai kesempatan juga mengatakan bahwa sumber kekuatan terbaru zaman ini bukanlah uang di genggaman tangan segelintir orang, melainkan informasi di tangan banyak orang. Prinsip ini sungguh tepat untuk mencegah situasi yang sering terjadi bahwa ketika seorang inovator pergi, roda perusahaan pun terhenti.

















III. MENERAPKAN SIKAP PANTANG MENYERAH

Langkah menerapkan sikap pantang menyerah :
1. Kalau Anda mempunyai kecendrungan mudah menyerah, maka langkah pertama pertama yang paling penting adalah mengakui kelemahannya itu. Dengan menyadarinya , Anda akan lebih siap untuk memperbaikinya.
2. motivasikanlah diri Anda untuk mengembangkan sikap pantang menyerah. Sikap ini \
diperlukan untuk meraih keberhasilan dalam hidup. Perhatikanlah artis, atlit,karyawan dapat menajak karirnya karena berprestasi, mereka umumnya memperjuangkan apa yg ingin diraihnya dengan daya dan upaya yg optimal. Sebaliknya , orang2 yg mudah menyerah , frustasi dan mudah putus asa adalah orang-orang yang gagal.
3. Berpikirlah bahwa Anda bisa dan akan berhasil meraih apa yg Anda inginkan. Keyakinan ini akan membuat Anda lebih efektif dibandingkan bila Anda terlalu mengantisipasi kemungkinan buruk. Menurut para ahli , orang yg optimis mempunyai kemungkinan yg lebih besar untuk berhasil dibanding orang yg pesimis. Mengapa ? Karena keyakinan yg positif akan mempengaruhi mental dan fisik secar signifikan untuk mendapatkan apa yg di yakininya.
4. Arahkan mata Anda pada tujuan , bukan pada hambatan . Bila Anda memandang pada tujuan , maka hambatan tidak akan menakutkan. Tapi sebaliknya , bila Anda terfokus pada hambatan , Anda akan mudah kehabisan daya juang.
5. Beranilah mengambil risiko namun dengan perhitungan yg mantap , Hadapi dan alamilah
pengalaman dan petualangan baru. Keberanian yg benar bukan berarti seperti orang yg terjun bebas ke jurang, tapi seperti orang yg menuruninya setahap demi setahap dengan persiapan yg matang.Kalau Anda tidak berani mengambil resiko , tentu saja Anda berada pada tempat yg aman , namun Anda tidak akan berkembang.
6. Hadapilah semua tantangan dengan penuh keberanian .Anggaplah tantangan sebagai “Sparring Pathner” yg akan membuat Anda semakin kuat , bukan sebagai raksasa yg menelan Anda. Semakin banyak tantangan , semakin berani menghadapinya, maka semakin terbentuk karakter yg kuat.
7. Jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa Anda tidak akan berhasil bila pada usaha. Anda mengalami kegagalan. Belajarlah daridari kegagal itu agar didapat gambaran yg lebih baik lagi.
8. Teruslah berusaha, terkamlah segala kesempatan yg ada , karena kesempatan itu tak datang untuk kedua kalinya !, tidak ada pendobrak kegagalan yg sekuat nilai “kegigihan” . Ingatlah filsofi air yg bisa melubangi batu dengan tetesan yg terus terus-menerus.
9. Imbangi kegigihan Anda dengan pemikiran yg kreatif. Bila perjalanan Anda terhalang oleh batu cadas , Anda tidak perlu membenturkan kepala Anda untuk membuktikan bahwa Anda pantang Menyerah. Berhentilah sejenak dan pikirkanlah bagaiman cara mengatasinya. carilah jalur alternatif !
10. Jangan terpengaruh oleh kegagalan orang lain, tapi biarlah keberhasilan orang lain
memotivasi kita. Belajarlah dari kegagalan dan kesalahan orang lain tanpa hrus mengalaminya sendiri. Dengan cara itru Anda menghemat banyak sekali waktu dan energi Anda yg sangat berharga.
IV. MENERAPKAN SIKAP ULET

Karakteristik wirausaha yang baik akan membawa kearah kebenaran dan keselamatan sikap kerja keras dan ulet, serta akan menaikkan derajat dan martabat wirausahawan. Karakteristik lainnya yang perlu dipahami dan dipelajari adalah adanya teknik mawas diri, umpan balik, tanggapan, ilmu pengetahuan, keterampilan serta kera keras dan ulet. Karakteristik wirausahawan yang baik didalam berwira usaha adalah perjuangan yang menunjukan sikap, ulet, pekerja keras, optimis dan enerjik didalam mengelola kegiatan usahanya.
Adapun karakteristik para wirausahawan yang baik dan perlu dikembangkan agar bisa menunukan sikap kera pantang menyerah dan ulet yaitu sebagai berikut :

a.Kerja keras,uletdandisiplin
b.Mandiri dan realistis
c. Prestatif dan komitmen tinggi
d. Belajar dari pengalaman
e. Berfikir positif dan bertanggung jawab
f. Memperhitungkan resiko usaha
g. Mencari jalan keluar dari setiap permasalahan
h. Merencanakan sesuatu sebelum bertindak
i. Kreatif dan inovatif
j. Kerja efektif dan efisien

Kerja keras dalam sikap ulet

Dedikasi seorang wirausahawan yang bekerja keras dan menunjukan sikap kerja keras dan ulet terhadap kegiatan usaha/ bisnisnya sangat tinggi bahkan kadang-kadang ia akan mengorbankan hubungan dengan keluarganya untuk sementara. Ia selalu memperhatikan kegiatannya semata-mata untuk kemauan dan keberhasilan kegiatan wirausahanya. Adapun jenis pekeraan yang dilakukannya, profesi apapun yang dihadapinya, para wirausahawan selalu mampu melihat ke depan dan berjuang untuk mencapai sukses dahulu karirnya.

Kerja keras (capssity for hardwork) para wirausahawan adalah perjuangan yang menunjukan sikap kerja pantang menyerah dan ulet, kera keras, percaya diri, dan optimis. Menurut Murphy dan Peek (1980:8) guna mencapai sukses aku karier, seseorang harus memulai dengan kera pantang menyerah dan ulet, selain itu harus diikuti dengan tekad yang kuat dalam mencapai tujuan pengelolaan kegiatan usahanya. Wirausahawan harus dapat bekerja sama dengan orang lain, berpenampilan baik, tepat dalam membuat keputusan, memiliki dorongan ambisi dan pintar berkomunikasi.
Perjuangan yang menunjukan sikap ulet adalah tidak boleh berpangku tangan dan mengharapkanrejeki hanya dengan berdoa saa tanpa bekerja dan berusaha. Seperti kita ketahui bahwa berdoa tanpa usaha kera keras dan pantang menyerah tidak ada gunanya didalam
berwirausaha.

Selasa, 22 Februari 2011

makalah korupsi

Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia *)

Sebagai bukti tekad dan maksud yang sangat kuat dari pembentuk undang-undang dalam usaha memberantas korupsi ialah telah dimasukannya ketentuan tentang peran serta masyarakat dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran serta ini dilatarbelakangi oleh pandangan bahwa (1) dengan diberikannya hak dan kewajiban masyarakat dalam usaha penanggulangan korupsi dipandang sebagai hal positif dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus-kasus korupsi yang terjadi dan (2) persoalan penanggulangan korupsi dipandang bukan semata-mata menjadi urusan pemerintah atau penegak hukum, melainkan merupakan persoalan semua rakyat dan urusan bangsa. Setiap orang harus berparsitipasi dan berperan aktif dalam usaha mennaggulangi kejahatan yang menggerogoti negara ini.[1]
Pandangan pembentuk undang-undang itu tertuanhg dalam rumusan Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa; masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawabmdalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bentuk peran serta tersebut, dalam Pasal 41 ayat (2) telah ditentukan wujudnya, yaitu sebagai berikut;
1. hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi;
2. hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi;
3. hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi;
4. hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan tentang laporannya yang diberikan kepada penegak hukum dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari;
5. hak untuk memperoleh perlindungan hukum dalam hal :
1) melaksanakan haknya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c;
2) diminta hadir dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan di sidang pengadilan sebagai saksi pelapor, saksi, atau saksi ahli, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Adapun yang dimaksud dengan hak memberikan informasi ialah hak untuk menyampaikan segala macam informasi mengenai dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi yang salah satu bentuknya ialah “pelaporan” yang disampaikan kepada penegak hukum atau komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Penegak hukum yang dimaksud disini ialah kepolisian dan kejaksaan. Pelapor yang dimaksud dalam pengertian Undang-undang ini tidak sama dengan pengertian pelapor yang dimaksud oleh Pasal 1 butir 24 KUHAP. Pelapor dalam hal ini khusus pada adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, sedangkan menurut KUHAP, pelapor adalah orang yang memberikan informasi untuk semua jenis tindak pidana.
Adapun mengenai tata cara peslaksanaan peran serta masyarakat dalam bentuk pelaporan dalam mencegah dan pemberantasan tindak pidana korupsi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000. Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa “setiap orang, organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat berhak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaa telah terjadi tindak pidana korupsi serta menyampaikan saran serta pendapat kepada penegak hukum dan atau komisi mengenai tindak pidana korupsi”.
Selanjutnya Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa”setiap orang, organisasi masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) berhak mendapatkan perlindungan hukum, baik mengenai status maupun rasa aman”. Dengan demikian dapat diketahui bahwa warga masyarakat yang menyampaiakn informasi berhak mandapatkan perlindungan hukum dari nesgara malalui lembaga-lembaga yang bertanggung jawab untuk hal itu. Adapun bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pelapor tindak pidana korupsi yang dimaksud, dapat berupa (1) perlindungan hukum mengenai status hukum dan (2) perlindungan hukum mengenai rasa aman.
Mengenai status hukum diterangkan dalam penjelasan Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Yang dimaksud dengan "status hukum" adalah status seseorang pada waktu menyampaikan suatu informasi, saran, atau pendapat kepada penegak hukum atau Komisi dijamin tetap, misalnya status sebagai pelapor tidak diubah menjadi sebagai tersangka”.
Pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari strategi pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan langkah yang jitu memiliki tingkat keberhasilan di negara-negara lain. Masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan ujung tombak yang keberadaannya saling melengkapi satu sama lain. Masyarakat yang berdaya atau berperan dapat mengontrol, bahkan jika proses penegakan hukum lemah dam tidak dapat menghadapi kejahatan ini (korupsi), maka masyarakat dapat tampil ke depan untuk sementara mengambil alih tugas-tugas aparat penegak hukum, syaratnya masyarakat harus diberi ruang dan kesempatan luas untuk berpartisipasi melalui sistem dan tatanan yang demokratis dan transparan.
Semua pilar-pilar yang terkait dengan upaya dan proses penegakan hukum harus menopang dan memperkuat sehingga korupsi dapat ditekan ketitik yang dapat dikendalikan. Dengan demikian proses penegakan hukum merupakan rangkaian panjang dan saling terkait antar aspek yang saling mempengaruhi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pemerintah jangan sampai kehilangan dukungan dari masyarakat akibat ketidakseriusannya memberantas tindak pidana korupsi. Dengan alasan apapun pemerintah tidak boleh mengulur waktu untuk memberantas tindak pidana korupsi kelas kakap. Apabila pemerintah takut berhadapan dengan koruptor kelas kakap dan hanya mengadili atau memproses koruptor kelas teri, maka resikonya adalah kehilangan kepercayaan masyarakat dan menumbuhkan rasa ketidakpercayaan kepada pemerintah bahkan masyarakat akan berpikir bahwa pemerintah melindungi para koruptor kelas kakap.
Untuk melakukan sesuatu kita harus mengetahui terlebih dahulu apa sebab dan jenisnya. Begitu juga untuk memberantas tindak pidana korupsi, kita harus memahami dan mengerti apa saja jenis-jenis korupsi dan penyebabnya. Korupsi dapat berakibat sangat besar baik secara ekonomi, politik, maupun sosial budaya dan hukum. Masyarakat banyak tidak menyadari bahwa perbuatan korupsi berakibat sangat buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi masyarakat jarang dapat langsung merasakannya. Masyarakat hanya berasumsi yang dirugikan oleh perbuatan korupsi adalah keuangan dan perekonomian negara, pada hal secara tidak langsung yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri.
Di bawah ini ada beberapa contoh dampak dari akibat yang ditimbulkan dari permasalahan korupsi, yaitu ditinjau dari dampak ekonomi, dampak politik, dampak pelayanan publik, dampak hukum dan dampak sosial budaya.
1. Dampak Ekonomi
Dampak dari sektor ekonomi dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu :
a. Bantuan pendanaan untuk petani, usaha kecil, maupun koperasi tidak pernah sampai ketangan masyarakat, yang artinya korupsi menghambat pembangunan ekonomi rakyat;
b. Harga barang menjadi mahal;
c. Sebagian besar uang hanya berputar pada segelintir orang elit ekonomi dan elit politik saja;
d. Rendahnya upah buruh;
e. Produk petani Indonesia tidak dapat bersaing;
f. Korupsi membuat utang bangsa Indonesia menjadi banyak; dan
g. Korupsi mengurangi minat para investor untuk menginvestasikan uangnya atau modalnya di Indonesia.

2. Dampak Politik
Politik yang seharusnya sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahtaraan rakyat dan sebagai sarana untuk memberantas tindak pidana korupsi, malah dibuat sebagai sarana untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab tanpa memikirkan masyarakat kecil. Dampak dari perbuatan korupsi di dalam sektor ini, yaitu :
a. Korupsi menjadi sumber utama untuk membiayai aktifitas politik dan mempertahankan kekuasaan;
b. Hampir sebagian besar posisi elit politik dipegang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang disebabkan karena pemilihan untuk memilih para elit politik tersebut tidak demokratis;
c. Korupsi yang sistemik membuat masyarakat tidak lagi mempercayai penyelenggara negara baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif;
d. Sistem politik yang dipegang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab mengancam keabsahan pemerintah dan pada akhirnya berdampak pada produk hukum yang dibuat yang dianggap ilegal oleh masyarakat;
e. Lembaga negara yang dibentuk hasil politik akan tidak berjalan sebagaimana mestinya jika dipegang oleh orang-orang yang korup dan tidak bertanggungjawab; dan
f. Korupsi dapat menghancurkan integritas bangsa.

3. Dampak Pelayanan Publik
Akibat perbuatan para pejabat yang tidak bertanggungjawab dapat berakibat pada pelayanan publik yang kurang memihak pada masyarakat kecil. Dalam hal ini dampak dari perbuatan korupsi pada pelayanan publik, yaitu :
a. Pelayanan publik buruk, karena birokrasi tidak berorientasi pada pelayanan masyarakat kecil;
b. Semangat profesionalisme pegawai yang bersih dan jujur makin luntur; dan
c. Berubahnya fungsi-fungsi pelayanan publik.

4. Dampak Hukum
Hukum sebagai pilar untuk menekan laju pertumbuhan tindak pidana korupsi, malah dijadikan sebagai salah satu sarana untuk mendapatkan uang yang banyak atau dengan kata lain hukum dijadikan sebagai salah satu sarang dari perbuatan korupsi. Dampak-dampak dari perbuatan korupsi dibidang hukum, yaitu :
a. Banyak para aparat penegak hukum yang tidak bersih dikarenakan pada awalnya meraka melakukan pelanggaran hukum;
b. Hukum dijual belikan oleh aparat penegak hukum itu sendiri, sehingga putusan yang dihasilkan menjadi tidak adil; dan
c. Menjadikan rakyat tidak percaya lagi pada mekanisme hukum yang dikarenakan mental para aparat penegak hukum sengat rendah.

5. Dampak Sosial Budaya
Perubahan lain dari perbuatan korupsi adalah perubahan paradikma atau cara pandang masyarakat itu sendiri, baik masyarakat Indonesia maupun masyarakat internasional, yang dulunya Bangsa Indonesia adalah bangsa yang jujur dan ternyata sekarang semua itu berubah menjadi salah satu bangsa yang terkorup di dunia. Dampak-dampak dari korupsi dibidang ini adalah :
a. Korupsi yang bersifat sistematis menyebabkan masyarakat tidak lagi menghiraukan aspek-aspek profesionalisme dan kejujuran;
b. Runtuhnya bangunan moral bangsa; dan
c. Perbuatan korupsi yang berkepanjangan akan menghilangkan harapan masa depan yang lebih baik.m Kemiskinan sebagai produk korupsi yang menimbulkan depresi masyarakat yang berkepanjangan.
Peran serta masyarakat jelas sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Masyarakat yang memiliki informasi dan sadar mengenai hak-haknya dan berusaha menegakkan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya tersebut. Sedangkan masyarakat yang apatis dan bersikap menyerah pada penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah merupakan lahan yang subur bagi koruptor untuk menjalankan atau melakukan perbuatan korupsi.
Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi diwujudkan dalam bentuk antara lain mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindak pidana korupsi dan hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sesuai dengan prinsip keterbukaan dalam negara demokrasi yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, maka dalam Peraturan Pemerintah ini diatur mengenai hak dan tanggung jawab masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, kebebasan menggunakan hak tersebut haruslah disertai dengan tanggungjawab untuk mengemukakan fakta dan kejadian yang sebenarnya dengan menaati dan menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat berhak menyampaikan keluhan, saran, atau kritik tentang upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dianggap tidak
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengalaman dalam kehidupan sehari-hari menunjukkan bahwa keluhan, saran, atau kritik masyarakat
tersebut sering tidak ditanggapi dengan baik dan benar oleh pejabat yang berwenang. Dengan demikian, dalam rangka mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, pejabat yang berwenang atau Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi diwajibkan untuk memberikan jawaban atau keterangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Kewajiban tersebut diimbangi pula dengan kesempatan pejabat yang berwenang atau Komisi pemberantasan tindak pidana korupsi menggunakan hak jawab berupa bantahan terhadap informasi yang tidak benar dari masyarakat.
BAB I
&nb sp; &nb sp; Pendahuluan

Sering kita dengar istilah “korupsi”, namun apakah kita benar - benar paham akan pengertian yang sebenarnya, begitu juga apakah kita tahu alasan apa yang membuat orang – orang terlibat korupsi, serta apa dampak yang ditimbulkan oleh korupsi itu………?? Kita perlu tahu, kita perlu paham, dan kita perlu mengerti, karena terutama di negara kita sendiri. Indonesia, sering sekali kita dengar di media – media komunikasi yang memberitakan tentang tindakan korupsi. Kita mengenal bahwa dampak dari korupsi itu sangat merugikan.

Definisi KORUPSI

Asal kata Korupsi

Korupsi berawal dari bahasa latin ”corruption” atau “corruptus”. Corruptio berasal dari kata corrumpere, suatu kata latin yang lebih tua. Dari bahasa latin itulah turun ke banyak bahasa Eropa seperti Inggris yaitu corruption, corrupt; Prancis yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptie, korruptie. Dari Bahasa Belanda inilah kata itu turun ke Bahasa Indonesia yaitu korupsi.
(Andi Hamzah, 2005, Pemberantasan Korupsi).

Arti kata Korupsi

1. Korup : busuk; palsu; suap
(Kamus Bahasa Indonesia, 1991)
2. buruk; rusak; suka menerima uang sogok; menyelewengkan uang/barang milik perusahaan atau negara; menerima uang dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi
(Kamus Hukum, 2002)
3. Korupsi : kebejatan; ketidakjujuran; tidak bermoral; penyimpangan dari kesucian
(The Lexicon Webster Dictionary, 1978)
4. penyuapan; pemalsuan
(Kamus Bahasa Indonesia, 1991)
5. penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan sebagai tempat seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau orang lain
(Kamus Hukum, 2002)
Diambil dari buku KPK ‘Mengenali dan Memberantas Korupsi’

Alasan mengapa orang melakukan tindakan KORUPSI


Baru-baru ini media massa mengekspose kembali berita korupsi yang tentang tertangkapnya seorang Markus ( Makelar Kasus ) di Departemen Perpajakan, Yakni, seorang PNS dengan hanya Gol. III/A, bisa menggelapkan dana Negara dengan jumlah Milyaran. Kasus terakhir ini adalah sebuah noktah dari rentetan kejadian yang beberapa kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dapat diungkap oleh lembaga penegak hukum. Dari beberapa kasus tersebut ada hal yang dapat kita cermati terutama kasus yang terkait dengan beberapa anggota wakil rakyat. Seperti kita ketahui bahwa para anggota wakil rakyat tersebut sering dikritisi oleh elemen masyarakat karena fasilitas negara yang disediakan untuk mereka baik berupa gaji, tunjangan dan segala kenikmatan lainnya sudah tergolong bagus dan mengundang perasaan iri dari masyarakat pada umumnya. Dari kasus terakhir ini mungkin dapat mematahkan persepsi masyarakat pada umumnya bahwa penyebab utama perilaku korupsi adalah karena penghasilan yang rendah dan tidak memadai. Namun ternyata dengan penghasilan dan fasilitas yang baguspun masih mendorong orang untuk melakukan KKN. Jadi hal apa yang melandasi orang melakukan tindakan korupsi ?
Pada dasarnya motif /alasan yang mendorong seseorang melakukan tindakan korupsi ada dua penyebab yaitu dorongan kebutuhan (need driven) dan dorongan kerakusan (greed driven). Memang sama2 korupsi namun ternyata latar belakang orang melakukan perilaku tercela itu memang berlainan. Sebenarnya perilaku korupsi ini telah mengakar di elemen masyarakat luas, tidak hanya terjadi di institusi baik pemerintah ataupun swasta baik dilakukan oleh aparatur pemerintah ataupun pegawai swasta.
Praktek korupsi berkembang pada situasi dimana job security tinggi dengan tingkat profesionalitas yang rendah sehingga para pegawai tersebut sering menyalah gunakan kewenangannya untuk memenuhi keinginannya daripada pelaksanaan tugas yang seharusnya dia laksanakan. Namun kalau ditelaah sebenarnya penyebab timbulnya perilaku korup disebabkan adanya beberapa faktor, yaitu :
1. Perilaku yang bersumber budaya masyarakat.
2. Jenjang diskresi yang dimiliki.
3. Tiadanya transparansi/keterbukaan.
4. Ketiadaan akuntabilitas.
5. Ketiadaan lembaga pengawas.



BAB II
Dampak Korupsi

Dampak Korupsi

Sesungguhnya korupsi memiliki beberapa dampak yang sangat membahayakan kondisi perekonomian sebuah bangsa. Dampak-dampak tersebut antara lain:

1. Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Menurut Chetwynd et al (2003), korupsi akan menghambat pertumbuhan investasi. Baik investasi domestik maupun asing. Mereka mencontohkan fakta business failure di Bulgaria yang mencapai angka 25 persen.
Maksudnya, 1 dari 4 perusahaan di negara tersebut mengalami kegagalan dalam melakukan ekspansi bisnis dan investasi setiap tahunnya akibat korupsi penguasa. Selanjutnya, terungkap pula dalam catatan Bank Dunia bahwa tidak kurang dari 5 persen GDP dunia setiap tahunnya hilang akibat korupsi. Sedangkan Uni Afrika menyatakan bahwa benua tersebut kehilangan 25 persen GDP-nya setiap tahun juga akibat korupsi.
- Menurut Mauro (2002),
Setelah melakukan studi terhadap 106 negara, ia menyimpulkan bahwa kenaikan 2 poin pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK, skala 0-10) akan mendorong peningkatan investasi lebih dari 4 persen. Sedangkan Podobnik et al (2008) menyimpulkan bahwa pada setiap kenaikan 1 poin IPK, GDP per kapita akan mengalami pertumbuhan sebesar 1,7 persen setelah melakukan kajian empirik terhadap perekonomian dunia tahun 1999-2004.
- Menurut Gupta et al (1998),
Menyatakan fakta bahwa penurunan skor IPK sebesar 0,78 akan mengurangi pertumbuhan ekonomi yang dinikmati kelompok miskin sebesar 7,8 persen. Ini menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat signifikan dalam menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.


2. Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Pada institusi pemerintahan yang memiliki angka korupsi rendah, layanan publik cenderung lebih baik dan lebih murah. Terkait dengan hal tersebut, Gupta, Davoodi, dan Tiongson (2000) menyimpulkan bahwa tingginya angka korupsi ternyata akan memperburuk layanan kesehatan dan pendidikan. Konsekuensinya, angka putus sekolah dan kematian bayi mengalami peningkatan.
3. Sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
Terkait dengan hal ini, riset Gupta et al (1998) menunjukkan bahwa peningkatan IPK sebesar 2,52 poin akan meningkatkan koefisien Gini sebesar 5,4 poin. Artinya, kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin akan semakin melebar. Hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya aliran dana dari masyarakat umum kepada para elit, atau dari kelompok miskin kepada kelompok kaya akibat korupsi.
4. Korupsi berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak.
Baik individual maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama.
Rasa saling percaya yang merupakan salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena distrust society, yaitu masyarakat yang kehilangan rasa percaya, baik antar sesama individu, maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling). Inilah yang dalam bahasa Al-Quran dikatakan sebagai libaasul khauf (pakaian ketakutan).
Terkait dengan hal tersebut, Uslaner ( 2002 ) menemukan fakta bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang tinggi pula. Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya.


BAB III
Penutup

Kesimpulan

Sudah sangat jelas diketahui bahwa dimanapun berada istilah korupsi sudah sangat dikenal di Negara – negara manapun, dan kita tahu bahwa dampak tindakan korupsi sangat menyengsarakan, khususnya bagi kita sendiri, Bangsa Indonesia. Sebagai putra – putri Bangsa Indonesia apakah kita tidak sedih, melihat saudara kita yang taraf ekonomi kebawah ( miskin) yang harus tinggal di lingkungan yang tidak selayaknya, dan bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sulit, begitu sangat terlihat dampak korupsi dari kesenjangan Ekonomi. Jelaslah, korupsi memeberi dampak yang buruk bagi kita semua.
Sebagai generasi penerus Bangsa Indonesia, niatkan dalam hati untuk merubah bangsa kita ini menjadi bangsa yang jauh lebih baik, katakan : “TIDAK PADA KORUPSI!!”


Dampak Korupsi Bagi Rakyat Miskin
Juli 13, 2008 oleh pakarpangan
Korupsi, tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara, salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak mempertimbangkan akibat dari adanya kenaikan BBM tersebut ; harga-harga kebutuhan pokok seperti beras semakin tinggi ; biaya pendidikan semakin mahal, dan pengangguran bertambah.
Tanpa disadari, masyarakat miskin telah menyetor 2 kali kepada para koruptor. Pertama, masyarakat miskin membayar kewajibannya kepada negara lewat pajak dan retribusi, misalnya pajak tanah dan retribusi puskesmas. Namun oleh negara hak mereka tidak diperhatikan, karena “duitnya rakyat miskin” tersebut telah dikuras untuk kepentingan pejabat. Kedua, upaya menaikkan pendapatan negara melalui kenaikan BBM, masyarakat miskin kembali “menyetor” negara untuk kepentingan para koruptor, meskipun dengan dalih untuk subsidi rakyat miskin. Padahal seharusnya negara meminta kepada koruptor untuk mengembalikan uang rakyat yang mereka korupsi, bukan sebaliknya, malah menambah beban rakyat miskin.
Realitas kemiskinan yang menimpa perempuan, selama ini tidak pernah menjadi perhatian para pejabat kita yang korup. Kesejahteraan perempuan masih diabaikan, padahal negara menjamin kesamaan hak bagi seluruh warga negara, baik laki-laki maupun perempuan (Pasal 27 UUD 1945). Akibatnya, kesejahteraan perempuan tidak pernah meningkat, mereka tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan, seperti periksa hamil gratis dan mendapatkan layanan KB gratis, mendapatkan beasiswa. Mereka semakin terpuruk, sementara para pejabat semakin kaya. Sebagai korban, perempuan tidak mampu berbuat apa-apa. Perempuan, tidak lagi menikmati fasilitas kesehatan dan pendidikan, sebagai layanan dasar yang harus dipenuhi negara. Di bidang kesehatan, perempuan harus mengeluarkan biaya mahal untuk berobat, karena negara tidak menyediakan dana untuk layanan kesehatan yang murah dan berkwalitas.
Fenomena korupsi terjadi mulai dari pejabat di Pusat (Jakarta), sampai pamong di tingkat desa atau dusun. Pejabat tidak lagi memiliki kepedulian terhadap masyarakat miskin yang terus menerus menderita. Pejabat tanpa rasa salah dan malu terus menerus menyakiti hati rakyatnya. Bahkan disaat Presiden SBY memerangi setan korupsi ini, DPR dengan entengnya justeru meminta Dana Serap Aspirasi. Ini menjadi bukti dan tanda bahwa korupsi adalah budaya, bukan aib yang memalukan. Pemerintah yang seharusnya menjadi mandat rakyat untuk memajukan pembangunan dan mensejahterakan rakyatnya justeru seperti “Antara Ada Dan Tiada “. Masyarakat bingung dan saya sendiri sempat merinding bulu kuduk ketika hampir setiap pagi di berita-berita media eletronik maupun media cetak tertulis dan tersiar banyak pejabat yang ditahan karena diduga sebagai pelaku korupsi. Bahkan di kota kita tercinta ini, masih segar dalam ingatan kita yaitu korupsi di tubuh Dinas Kesehatan Promal melalui pengadaan Alkes.





Power tends to c

orrupt, absolute power corrupts absolutely (Lord Acton). Kata-kata bijak merupakan pernyataan yang sangat populer ketika orang membicarakan tentang kekuasaan dan hubungannya dengan korupsi. Korupsi dipandang sebagai sesuatu yang mutlak berkaitan dengan ekonomi-politik dan kekuasaan tetapi seringkali orang lupa bahwa ada dimensi manusia sebagai pelaku korupsi.
Samuel Huntington dalam buku Political Order in Changing Societies, mendefinisikan korupsi sebagai “behavior of public officials which deviates from accepted norms in order to serve private ends (1968: 59). Korupsi merupakan perilaku menyimpang dari para pegawai publik (public officials) dari norma-norma yang diterima dan dianut masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Berkaitan dengan definisi tersebut, jelas terlihat bahwa korupsi tak hanya menyangkut aspek hukum, ekonomi, dan politik, tapi juga menyangkut perilaku manusia yang menjadi bahasan utama ilmu psikologi.
Sayangnya, ranah psikologi, khususnya di Indonesia, masih berorientasi pada sektor industri. Secara umum bidang yang diminati psikologi berkutat pada sumber daya manusia untuk kepentingan ekonomi dan psikologi konsumen. Dimensi sosial, khususnya psikologi dan perilaku korupsi hampir tak pernah dibicarakan, apalagi menjadi kajian akademis. Padahal problem korupsi di Indonesia menjadi persoalan besar, dan sering disebut sebagai extraordinary crime (kejahatan luar biasa).
Indeks Persepsi Korupsi hasil survei Tranparency International dalam lima tahun terakhir skornya cuma naik 0,5 dari 1,9 (2001) ke 2,4 (2006) sehingga Indonesia masih bertahan dalam kelompok negara terkorup. Governance Assessment Survey (2007) UGM-PGR terhadap enam indikator tata kelola pemerintahan (governance) versi Bank Dunia di 10 provinsi dan 10 kabupaten, salah satunya menyimpulkan, pungutan liar (pungli) masih lazim, dan pemberantasan korupsi terhambat keseriusan pemerintah dan lembaga bukan pemerintah.
Ragam Korupsi
Alatas (1975: 46) menyebutkan ciri-ciri korupsi. Antara lain: Biasanya melibatkan lebih dari satu orang; Melibatkan keserbarahasiaan kecuali telah berurat berakar; Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik (tidak selalu uang); Pelaku biasanya berlindung di balik pembenaran hukum; Pelaku adalah orang yang mampu mempengaruhi keputusan; Mengandung penipuan kepada badan publik atau masyarakat umum; Pengkhianatan kepercayaan; Melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif; Melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban; Dan kepentingan umum di bawah kepentingan khusus.
Lebih lanjut Alatas (1975: 46) menjelaskan beberapa hal yang menjadi penyebab korupsi. Antara lain: Ketiadaan/kelemahan kepemimpinan dalam posisi kunci yang mempengaruhi tingkah laku menjinakkan korupsi; Kelemahan pengajaran agama dan etika; Konsumerisme dan globalisasi; Kurangnya pendidikan; Kemiskinan; Tidak adanya tindak hukuman yang keras; Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti-korupsi; Struktur pemerintahan; Dan perubahan radikal/transisi demokrasi.
Menurut Aditjondro (2003: 22) ada tiga model lapisan korupsi. Yaitu: Pertama, Korupsi Lapis Pertama. Berupa penyuapan (bribery) dengan prakarsa yang datang dari pengusaha atau warga yang membutuhkan jasa dari birokrat atau petugas pelayanan publik, atau pembatalan kewajiban membayar denda ke kas negara, pemerasan (extortion) diprakarsai untuk meminta ‘balas jasa’ yang datang dari birokrat atau petugas pelayanan publik lainnya.
Kedua, Korupsi Lapis Kedua. Yaitu jejaring korupsi (cabal) antara birokrat, politisi, aparat penegakan hukum dan perusahaan yang mendapatkan kedudukan istimewa. Biasanya ada ikatan nepotistis di antara beberapa anggota jejaring korupsi, yang dapat berlingkup nasional.
Ketiga, Korupsi Lapis Ketiga. Yaitu jejaring korupsi (cabal) berlingkup internasional, dengan kedudukan aparat penegakan hukum pada model korupsi lapis kedua digantikan oleh lembaga-lembaga penghutang dan/atau lembaga-lembaga internasional yang punya otoritas di bidang usaha maskapai-maskapai mancanegara yang produknya terpilih oleh pimpinan rezim yang jadi anggota jejaring korupsi internasional tersebut.
Namun Irwan (2003: 32) menegaskan, bahwa korupsi tidak selalu harus menyangkut hubungan segitiga antara pemerintah, bisnis dan masyarakat, baik di level nasional maupun internasional. Korupsi dapat terjadi di bidang-bidang yang tidak langsung berhubungan dengan pemerintah dan bisnis.
Menurut Irawan, ada empat lingkar pelaku korupsi: Pertama, korupsi yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan bisnis. Kedua, korupsi yang melibatkan kreditor multilateral, pemerintah pusat dan daerah. Ketiga , korupsi yang melibatkan LSM dan lembaga donor asing. Dan keempat, korupsi yang baik pelaku maupun korban adalah rakyat kelas menengah ke bawah.
Perilaku Korupsi
Berbicara tentang perilaku korupsi, dari kacamata psikologi tak lepas dari pengaruh aliran behaviorisme. Tokoh berpengaruh dari aliran ini salah satunya adalah J.B Watson (1878-1958) yang terkenal dengan stimulus-response theory.
Ia mempelajari bahwa setiap tingkah laku pada hakikatnya merupakan tanggapan atau balasan (response) terhadap rangsang (stimulus), karena itu rangsang sangat mempengaruhi tingkah laku manusia. Watson bahkan sampai pada kesimpulan bahwa setiap perilaku ditentukan dan diatur oleh rangsang. Perilaku korupsi tak akan terjadi jika tak ada stimulus dari luar. Stimulus dapat berupa rangsangan uang dan kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi.
Yang dimaksud dengan rangsang (stimulus) adalah peristiwa baik yang terjadi di luar maupun di dalam tubuh manusia yang memungkinkan tingkah laku terjadi. Perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya rangsang itu disebut “tingkah laku balas” (response). Hubungan stimulus-response yang sudah sangat kuat akan menimbulkan “reflex” yaitu tingkah laku balas yang dengan sendirinya timbul bila terjadi suatu rangsang tertentu. Reflex dalam teori rangsang-balas merupakan dasar dari proses belajar.
Teori Watson ini dikembangkan lebih jauh oleh B.F. Skinner dan C.L Hull. Istilah yang juga sering digunakan dalam teori-teori rangsang balas adalah dorongan (drive). Menurut kaum mediationist (Hull dan lain-lain), dorongan adalah semacam energi (daya) yang mengarahkan individu kepada pilihan tingkah laku tertentu. Pilihan-pilihan tingkah laku ini ditimbulkan oleh kebutuhan (need).
Di era modernitas saat industrialisasi dan konsumerisme tumbuh subur, kebutuhan (need) menjadi meningkat, sehingga pemenuhan kebutuhan seakan tidak mencapai pemuasan, hingga merangsang orang melakukan korupsi untuk pemenuhan kebutuhannya.
Dengan demikian, kebutuhan dan dorongan merupakan variabel atau faktor yang ada antara rangsangan dan tingkah laku balasnya. Seringkali kebutuhan dan dorongan berjalan searah. Misalkan, seseorang butuh barang-barang mewah lalu ia memiliki kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi, maka ia akan melakukannya. Tapi ada kalanya dorongan tak sejalan dengan kebutuhan. Seperti meski ada kebutuhan tapi gaji pas-pasan, namun jika tak ada dorongan, maka orang tak akan melakukan tindakan korupsi.
Dollard dan Miller (1941) sepaham dengan Hull tentang ada dua dorongan pada manusia: primer dan sekunder. Dorongan primer adalah dorongan bawaan, seperti lapar, haus, sakit dan seks. Dorongan sekunder adalah dorongan-dorongan yang bersifat sosial yang dipelajari, seperti dorongan untuk mendapatkan upah, pujian, penghargaan dan sebagainya.
Namun demikian, Skinner tidak menganggap penting konsep dorongan ini. Konsep ini menurut Skinner hanya menggambarkan kuat lemahnya suatu perilaku tertentu. Dorongan tidak mempunyai peranan penting dalam proses hubungan rangsang-balas. Skinner mengemukakan tiga fungsi dari rangsang yang diistilahkan sebagai pembangkitan (elicition), diskriminasi (discrimination) dan penguat (reinforcement).
Pembangkitan adalah rangsang langsung yang menimbulkan tingkah laku balas. Seperti melihat uang atau makanan yang langsung membangkitkan air liur. Pada rangsang diskriminasi hanya merupakan pertanda, misalkan suara penjaja makanan atau iming-iming penyuapan. Sedangkan rangsang penguat adalah untuk memperkuat atau memperlemah perilaku. Contohnya pujian, dorongan lingkungan atau hukuman.
Konsep-konsep lain yang sering dikemukakan dalam teori rangsang-balas adalah penyamarataan (generalization) dan diskriminasi (dicrimination). Penyamaraan adalah proses ketika suatu rangsang menimbulkan balas yang pernah dipelajari dari rangsang lain serupa atau hampir serupa. Contoh: seseorang melakukan pelanggaran, kemudian mempelajari bahwa dapat terhindar dari tilang dengan menyogok polisi. Dengan beberapa kali melakukannya, ia dapat melakukan generalisasi bahwa semua polisi bisa disuap.
Konsep diskriminasi berlaku sebaliknya. Diskriminasi berarti timbulnya tingkah laku balas yang berbeda terhadap rangsangan yang berbeda-beda pula. Contoh: kasus penyuapan di tubuh KPU beberapa tahun lalu (Mulyana W. Kusuma kepada Khairiansyah dari BPK). Ternyata, penyuapan tidak berhasil dalam semua kasus. Hal ini kemungkinan menimbulkan efek jera untuk melakukan penyuapan pada auditor BPK.
Perilaku korupsi juga dapat dipelajari melalui prinsip-prinsip psikologi belajar yang dikemukakan Miller dan Dollard (1941). Menurutnya, ada empat prinsip belajar: dorongan (drive), isyarat (cue), tingkah laku balas (response), dan ganjaran (reward). Keempat prinsip ini sangat kait mengait dan dapat saling dipertukarkan.
Dalam tindakan korupsi, juga melewati prinsip belajar ini yaitu ada dorongan baik internal, seperti kebutuhan (need), atau eksternal seperti dari sesama pegawai publik atau atasan. Kemudian, ada isyarat atau kesempatan, sehingga terjadi tindakan (respons). Perilaku ini dapat diperkuat dengan reward atau diperlemah dengan sistem punishment.
Rekomendasi Psikologi Sosial
Fenomena korupsi di Indonesia dapat dipahami secara kultural melalui pendapat Huntington. Menurutnya, korupsi memerlukan “some recognition of the differences between public role and private interest” (1968: 60).
Huntington memberi ilustrasi tentang peran publik dan kepentingan pribadi lewat peran seorang raja. Jika budaya politik yang berlaku tidak membedakan peran raja sebagai seorang pribadi dan perannya sebagai raja, maka tak mungkin orang dapat menuduh raja melakukan korupsi ketika ia menggunakan dana-dana publik.
Lebih lanjut menurut Hunttington, ”some notion of this distiction, however, is necessary to reach any conclusion as to whether the action of the king are proper or corrupt” (1968: 60). Pejabat di Indonesia semestinya juga bisa membedakan ranah peran publik dan kepentingan pribadi.
Tindakan salah, seperti perilaku korupsi, adalah penyalahgunaan wewenang sebagai pribadi. Sehingga jika ia (pejabat) memikirkan kepentingan masyarakat luas, idealnya ia akan berani mengakui kesalahan dan menanggung resiko perbuatan. Hal ini masih sangat jarang kita jumpai pada diri pejabat publik di negeri ini.
Dalam strategi pemberantasan korupsi, rekomendasi yang bisa diberikan dalam kerangka psikologi sosial adalah perlunya memperkuat reward-punishment. Meski UU Anti-Korupsi telah dibuat beserta perangkat UU yang lengkap, namun sampai kini belum ada terapi kejut yang dapat membuat para koruptor jera. Selain itu perlu juga dipikirkan mekanisme reward atau penghargaan bagi para pejabat, masyarakat, tokoh agama, dan khususnya whistle blowers yang berani menolak dan berjasa memberantas tindakan korupsi.
Makalah Korupsi di Indonesia
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Peraturan perundang-undangan (legislation) merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan sebagai undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Secara parsial, dapat disimpulkan pemerintah dan bangsa Indonesia serius melawan dan memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Tebang pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terhadap gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi akhir-akhir ini.
Gaung pemberantasan korupsi seakan menjadi senjata ampuh untuk dibubuhkan dalam teks pidato para pejabat Negara, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia. Pembahasan mengenai strategi pemberantasan korupsi dilakakukan dibanyak ruang seminar, booming anti korupsi, begitulah tepatnya. Meanstream perlawanan terhadap korupsi juga dijewantahkan melalui pembentukan lembaga Adhoc, Komisi Anti Korupsi (KPK).
Celah kelemahan hukum selalu menjadi senjata ampuh para pelaku korupsi untuk menghindar dari tuntutan hukum. Kasus Korupsi mantan Presiden Soeharto, contoh kasus yang paling anyar yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Perspektif politik selalu mendominasi kasus-kasus hukum di negeri sahabat Republik BBM ini. Padahal penyelesaiaan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu menstimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.
B. PERMASALAHAN
Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?
Bagaimana multiplier effect bagi efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di Indonesia?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Makna Tindak Pidana Korupsi
Jeremy Pope dalam bukunya Confronting Coruption: The Element of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatinan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, diktator –yang meletakkan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam sistem sosial-politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah praktek korupsinya, apabila kehidupan sosial-politiknya tolerasi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggaran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Menurut Dieter Frish, mantan Direktur Jenderal Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alasan keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan publik. Korupsi selalu menyebabkan situasi sosial-ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan peluang bisnis yang sehat. Selalu terjadi asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sektor swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of Investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi. Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.
Dalam makalahnya, Salmi juga menjelaskan makna korupsi menurut Hendry Campbell Black yang menjelaskan bahwa korupsi “ An act done with an intent to give some advantage inconsistent with official duty and the right of others. The act of an official or fiduciary person who unlawfully and wrongfully uses his station or character to procure some benefit for himself or for another person, contrary to duty and the right of others.” Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi sebagaimana maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Jadi perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat ekonomi Pancasila, dalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakkan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barangkali beralasan karena praktek korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingkan dengan penggunaan kata korupsi secara gamblang dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.

B. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
Korupsi merupakan permasalah mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media massa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi. Retorika anti korupsi tidak cukup ampuh untuk memberhentikan praktek tercela ini. Peraturan perundang-undang yang merupakan bagian dari politik hukum yang dibuat oleh pemerintah, menjadi meaning less, apabila tidak dibarengi dengan kesungguhan untuk manifestasi dari peraturan perundang-undangan yang ada. Politik hukum tidak cukup, apabila tidak ada recovery terhadap para eksekutor atau para pelaku hukum. Konstelasi seperti ini mempertegas alasan dari politik hukum yang dirancang oleh pemerintah tidak lebih hanya sekedar memenuhi meanstream yang sedang terjadi.
Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “enactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominan di Negara berkembang, dimana peraturan perundang-undangan kerap dijadikan instrumen politik oleh pemerintah, penguasa tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominan terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan. Lihat saja Undang-undang bidang ekonomi hasil analisis Hikmahanto Juwana, seperti Undang-undang Perseroan Terbatas, Undang-undang Pasar Modal, Undang-undang Hak Tanggungan, UU Dokumen Perusahaan, UU Kepailitan, UU Perbankan, UU Persaingan Usaha, UU Perlindungan Konsumen, UU Jasa Konstruksi, UU Bank Indonesia, UU Lalu Lintas Devisa, UU Arbitrase, UU Telekomunikasi, UU Fidusia, UU Rahasia Dagang, UU Desain Industri dan banyak UU bidang ekonomi lainnya. Hampir semua peraturan perundang-undangan tersebut memiliki dimensi kebijakan politik hukum “ kebijakan pemberlakuan”, dan memberikan ruang terhadap terjadinya praktek korupsi.
Fakta yang terjadi menunjukkan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggurui Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korupsilah sistem ekonomi-sosial rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam bukunya “The Confesion of Economic Hit Man” John Perkin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika Serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional menjerat Negara berkembang seperti Indonesia dalam kubangan korupsi yang merajalela dan terperangkap dalam hutang luar negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh penguasa Indonesia saat itu. Hal ini dilakukan dalam melakukan hegemoni terhadap pembangunan ekonomi di Indonesia, dan berhasil. Demokratisasi dan Metamorfosis Korupsi Pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan icon orde baru, Soeharto. Membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokratisasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebut perubahan tersebut. Namun sayang reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Buble Gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrasy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau dinyana rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lantunan lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulut para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tersentralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi atau desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan keuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signifikan. Pergeseran sistem yang penulis jelaskan, diamini oleh Susan Rose-Ackerman, yang melihat kasus di Italy, Rose menjelaskan demokratisasi dan pasar bebas bukan satu-satunya alat penangkal korupsi, pergeseran pemerintah otoriter ke pemerintahan demokratis tidak serta merta mampu menggusur tradisi suap-menyuap. Korupsi ada di semua sistem sosial –feodalisme, kapitalisme, komunisme dan sosialisme. Dibutuhkan Law effort sebagai mekanisme solusi sosial untuk menyelesaikan konflik kepentingan, penumpuk kekayaan pribadi, dan resiko suap-menyuap. Harus ada tekanan hukum yang menyakitkan bagi koruptor. Korupsi di Indonesia telah membawa disharmonisasi politik-ekonomi-sosial, grafik pertumbuhan jumlah rakyat miskin terus naik karena korupsi.
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia, praktek korupsi makin mudah ditemukan dipelbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial, kepentingan pribadi menjadi pilihan lebih utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi perilaku sosial sebagian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro pelayanan publik justru digunakan oleh pejabat publik untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan publik, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan dua alasan ini menyeruak di Indonesia, pelayanan publik tidak pernah termaksimalisasikan karena praktik korupsi dan demokratisasi justru memfasilitasi korupsi. Korupsi dan Ketidakpastian Pembangunan Ekonomi Pada paragraf awal penulis jelaskan bahwa korupsi selalu mengakibatkan situasi pembangunan ekonomi tidak pasti. Ketidakpastian ini tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan bisnis yang sehat. Sektor swasta sulit memprediksi peluang bisnis dalam perekonomian, dan untuk memperoleh keuntungan maka mereka mau tidak mau terlibat dalam konspirasi besar korupsi tersebut. High cost economy harus dihadapi oleh para pebisnis, sehingga para investor enggan masuk menanamkan modalnya disektor riil di Indonesia, kalaupun investor tertarik mereka prepare menanamkan modalnya di sektor financial di pasar uang.
Salah satu elemen penting untuk merangsang pembangunan sektor swasta adalah meningkatkan arus investasi asing (foreign direct investment). Dalam konteks ini korupsi sering menjadi beban pajak tambahan atas sektor swasta. Investor asing sering memberikan respon negatif terhadap hali ini(high cost economy). Indonesia dapat mencapai tingkat investasi asing yang optimal, jika Indonesia terlebih dahulu meminimalisir high cost economy yang disebabkan oleh korupsi. Praktek korupsi sering dimaknai secara positif, ketika perilaku ini menjadi alat efektif untuk meredakan ketegangan dan kebekuan birokrasi untuk menembus administrasi pemerintah dan saluran politik yang tertutup. Ketegangan politik antara politisi dan birokrat biasanya efektif diredakan melalui praktek korupsi yang memenuhi kepentingan pribadi masing-masing. Pararel dengan pendapat Mubaryanto, yang mengatakan “Ada yang pernah menyamakan penyakit ekonomi inflasi dan korupsi. Inflasi, yang telah menjadi hiperinflasi tahun 1966, berhasil diatasi para teknokrat kita. Sayangnya sekarang tidak ada tanda-tanda kita mampu dan mau mengatasi masalah korupsi, meskipun korupsi sudah benar-benar merebak secara mengerikan. Rupanya masalah inflasi lebih bersifat teknis sehingga ilmu ekonomi sebagai monodisiplin relatif mudah mengatasinya. Sebaliknya korupsi merupakan masalah sosial-budaya dan politik, sehingga ilmu ekonomi sendirian tidak mampu mengatasinya. Lebih parah lagi ilmu ekonomi malah cenderung tidak berani melawan korupsi karena dianggap “tidak terlalu mengganggu pembangunan”. Juga inflasi dianggap dapat “lebih menggairahkan” pembangunan, dapat “memperluas pasar” bagi barang-barang mewah, yang diproduksi. “Dunia usaha memang nampak lebih bergairah jika ada korupsi”! Apapun alasannya, korupsi cenderung menciptakan inefisiensi dan pemborosan sektor ekonomi selalu terjadi. Output yang dihasilkan tidak sebanding dengan nilai yang dikeluarkan, ancaman inflasi selalu menyertai pembangunan ekonomi. GDP turun drastis, nilai mata uang terus tergerus. Akibat efek multiplier dari korupsi tersebut. Mubaryanto menjelaskan, Kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislatif di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, Jika sejak krisis multidimensi yang berawal dari krismon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak lagi pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.
Keadilan ekonomi dan keadilan sosial sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak dikembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah “aturan main” berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuwan-ilmuwan sosial, untuk bekerja keras dan berpikir secara empirik-induktif, yaitu selalu menggunakan data-data empirik dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saja, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori-teori Barat. Dengan berpikir empirik kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korup maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang. Banyak bukti yang menunjukkan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para cleptocrasy di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan ekonomi sering dijadikan alasan untuk menggadaikan sumber daya alam kepada perusahaan multinasional dan Negara adi daya yang didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundit-pundi harta bagi kepentingan politik dan pribadi maupun kelompoknya.

C. Korupsi dan Desentralisasi
Desentralisasi atau otonomi daerah merupakan perubahan paling mencolok setelah reformasi digulirkan. Desentralisasi di Indonesia oleh banyak pengamat ekonomi merupakan kasus pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga pelaksanaan desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonom dan pengamat politik di dunia. Kompleksitas permasalahan muncul kepermukaan, yang paling mencolok adalah terkuangnya sebagian kasus-kasus korupsi para birokrat daerah dan anggota legislatif daerah. Hal ini merupakan fakta bahwa praktek korupsi telah mengakar dalam kehidupan sosial-politik-ekonomi di Indonesia. Pemerintah daerah menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi. Namun, juga sering membuat makin parahnya high cost economy di Indonesia, karena munculnya pungutan-pungutan yang lahir melalui Perda (peraturan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan daerah) yang membuka ruang-ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek itulah, investor menahan diri untuk masuk ke daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan sedikit praktek korup. Akibat itu semua, kemiskinan meningkat karena lapangan pekerjaan menyempit dan pembangunan ekonomi di daerah terhambat. Boro-boro memacu PAD. Terdapat beberapa bobot yang menentukan daya saing investasi daerah. Pertama, faktor kelembagaan. Kedua, faktor infrastruktur. Ketiga, faktor sosial – politik. Keempat, faktor ekonomi daerah. Kelima, faktor ketenagakerjaan. Hasil penelitian Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan, dalam hal ini pemerintah daerah sebagi faktor penghambat terbesar bagi investasi hal ini berarti birokrasi menjadi faktor penghambat utama bagi investasi yang menyebabkan munculnya high cost economy yang berarti praktek korupsi melalui pungutan-pungutan liar dan dana pelicin marak pada awal pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah tersebut. Dan jelas ini menghambat tumbuhnya kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan di daerah karena korupsi di birokrasi daerah. Namun, pada tahun 2005 faktor penghambat utama tersebut berubah. Kondisi sosial-politik dominan menjadi hambatan bagi tumbuhnya investasi di daerah.
Pada tahun 2005 banyak daerah melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung yang menyebabkan instabilisasi politik di daerah yang membuat enggan para investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Dalam situasi politik seperti ini, investor lokal memilih menanamkan modalnya pada ekspektasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon-calon kepala daerah tertentu, dengan harapan akan memperoleh kemenangan dan memperoleh proyek pembangunan di daerah sebagai imbalannya. Kondisi seperti ini tidak akan menstimulus pembangunan ekonomi, justru hanya akan memperbesar pengeluaran pemerintah (government expenditure) karena para investor hanya mengerjakan proyek-proyek pemerintah tanpa menciptakan output baru diluar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur negara). Bahkan akan berdampak pada investasi diluar pengeluaran pemerintah, karena untuk meningkatkan PAD-nya mau tidak mau pemerintah daerah harus menggenjot pendapatan dari pajak dan retrebusi melalui berbagai Perda (peraturan daerah) yang menciptakan ruang bagi praktek korupsi. Titik tolak pemerintah daerah untuk memperoleh PAD yang tinggi inilah yang menjadi penyebab munculnya high cost economy yang melahirkan korupsi tersebut karena didukung oleh birokrasi yang njelimet.
Seharusnya titik tolak pemerintah daerah adalah pembangunan ekonomi daerah dengan menarik investasi sebesar-besarnya dengan merampingkan birokrasi dan memperpendek jalur serta jangka waktu pengurusan dokumen usaha, serta membersihkan birokrasi dari praktek korupsi. Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah), pengurangan jumlah pengangguran dan kemiskinan pasti mengikuti.

D. Memberantas Korupsi demi Pembangunan Ekonomi
Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghambat pengembangan sistem pemerintahan demokratis. Korupsi memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok, yang mengesampingkan kepentingan publik. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah untuk menikmati pembangunan ekonomi, dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan – melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan sistem tanggung gugat, dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan yang merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatif, tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun, memiliki ruang kebebasan menegakkan kedaulatan hukum dan peraturan. Dengan demikian akan terbentuk lingkaran kebaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melakukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini penulis akui sangat mudah dituliskan atau dikatakan daripada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktu yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugasnya secara efektif, dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai perilaku yang beresiko sangat tinggi dengan hasil yang sedikit.
Konstruksi integritas nasional, ibarat Masjidil Aqsha yang suci yang ditopang oleh pilar-pilar peradilan, parlemen, kantor auditor-negara dan swasta, ombudsman, media yang bebas dan masyarakat sipil yang anti korupsi. Diatas bangunan nan suci itu ada pembangunan ekonomi demi mutu kehidupan yang lebih baik, tatanan hukum yang ideal, kesadaran publik dan nilai-nilai moral yang kokoh memayungi integritas nasional dari rongrongan korupsi yang menghambat pembangunan yang paripurna. Kedua, hal yang paling sulit dan fundamental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politik (political will). Kemauan politik yang dimaksud bukan hanya sekedar kemauan para politisi dan orang-orang yang berkecimpung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar itu semua. Yakni, kemauan politik yang termanifestasikan dalam bentuk keberanian yang didukung oleh kecerdasan sosial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen dan strata sosial. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tangggung jawab untuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik. Biasanya resiko politik merupakan hambatan utama dalam melawan gerusan korupsi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Oleh sebab itu, mengapa kesadaran masyarakat sipil penting?.
Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politisi dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan sosial-politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik akan memilih pimpinan (politisi) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara sosial-politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat diawasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika Konstruksi Integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang memadai.masyarakat sipil pula yang memberi ruang dan menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial. Masyarakat melalui para investor akan memutuskan melakukan investasi yang sebesar-besarnya karena hambatan ketidakpastian telah hilang oleh bangunan integritas nasional yang kokoh. Jumlah output barang dan jasa terus meningkat karena kondusifnya iklim investasi di Indonesia, karena kerikil-kerikil kelembagaan birokrasi yang njelimet dan korup telah diminimalisir, kondisi politik stabil dan terkendali oleh tingginya tingkat kecerdasan sosial-politik masyarakat sipil.
Para investor mampu membuat prediksi ekonomi dengan ekspektasi keuntungan tinggi. Sehingga dengan begitu pembangunan ekonomi akan memberikan dampak langsung pada pengurangan jumlah pengangguran dan masyarakat miskin, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing daerah, peningkatan GDP dan pemerintah akan mampu membangun sisten jaminan sosial warganya melalui peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan yang memberikan dampak langsung pada peningkatan kecerdasan masyarakat sipil.

BAB III
KESIMPULAN
Merangkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksanakan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang teramat sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi nan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama menjadi wabah yang tidak pernah kunjung selesai, karena pembunuhan terhadap wabah tersebut tidak pernah tepat sasaran ibarat “ yang sakit kepala, kok yang diobati tangan “. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.


Tanggal 9 Desember adalah Hari Anti Korupsi se-Dunia. Bagi bangsa Indonesia peringatan momentum tersebut memiliki arti penting dalam upaya mengeliminasi praktek-praktek korupsi yang telah menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi tantangan yang dihadapi kian berat.

Indikasi belum tuntasnya reformasi hukum dan institusi penegak hukum nampak terlihat dari perseteruan antara KPK dengan Polri dan Kejagung belum lama ini. Sebuah konflik yang pada hakekatnya telah mencoreng wajah peradilan kita.

Dalam perspektif agama korupsi ini merupakan akar penyebab kemiskinan sebuah bangsa. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW menyatakan bahwa "al-amanatu tajlibur rizqa wal khiyanatu tajlibul faqra", yang artinya: perilaku amanah akan mendatangkan rezeki, sedangkan perilaku khianat (korupsi) akan mendatangkan kemiskinan.

Karena itu memerangi korupsi merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat. Tidak mungkin sebuah bangsa akan menjadi sejahtera apabila korupsi dibiarkan merajalela di semua sendi kehidupan.

Dampak Korupsi

Sesungguhnya korupsi memiliki beberapa dampak yang sangat membahayakan kondisi perekonomian sebuah bangsa. Dampak-dampak tersebut antara lain:

Pertama, menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Chetwynd et al (2003), korupsi akan menghambat pertumbuhan investasi. Baik investasi domestik maupun asing. Mereka mencontohkan fakta business failure di Bulgaria yang mencapai angka 25 persen.

Maksudnya, 1 dari 4 perusahaan di negara tersebut mengalami kegagalan dalam melakukan ekspansi bisnis dan investasi setiap tahunnya akibat korupsi penguasa. Selanjutnya, terungkap pula dalam catatan Bank Dunia bahwa tidak kurang dari 5 persen GDP dunia setiap tahunnya hilang akibat korupsi. Sedangkan Uni Afrika menyatakan bahwa benua tersebut kehilangan 25 persen GDP-nya setiap tahun juga akibat korupsi.

Yang juga tidak kalah menarik adalah riset yang dilakukan oleh Mauro (2002). Setelah melakukan studi terhadap 106 negara, ia menyimpulkan bahwa kenaikan 2 poin pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK, skala 0-10) akan mendorong peningkatan investasi lebih dari 4 persen. Sedangkan Podobnik et al (2008) menyimpulkan bahwa pada setiap kenaikan 1 poin IPK, GDP per kapita akan mengalami pertumbuhan sebesar 1,7 persen setelah melakukan kajian empirik terhadap perekonomian dunia tahun 1999-2004.

Tidak hanya itu. Gupta et al (1998) pun menemukan fakta bahwa penurunan skor IPK sebesar 0,78 akan mengurangi pertumbuhan ekonomi yang dinikmati kelompok miskin sebesar 7,8 persen. Ini menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat signifikan dalam menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Kedua, korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Sehingga, kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat mengalami penurunan. Layanan publik cenderung menjadi ajang 'pungli' terhadap rakyat. Akibatnya, rakyat merasakan bahwa segala urusan yang terkait dengan pemerintahan pasti berbiaya mahal.

Sebaliknya, pada institusi pemerintahan yang memiliki angka korupsi rendah, maka layanan publik cenderung lebih baik dan lebih murah. Terkait dengan hal tersebut, Gupta, Davoodi, dan Tiongson (2000) menyimpulkan bahwa tingginya angka korupsi ternyata akan memperburuk layanan kesehatan dan pendidikan. Konsekuensinya, angka putus sekolah dan kematian bayi mengalami peningkatan.

Ketiga, sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Yang terjadi justru sebaliknya, korupsi akan meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.

Terkait dengan hal ini, riset Gupta et al (1998) menunjukkan bahwa peningkatan IPK sebesar 2,52 poin akan meningkatkan koefisien Gini sebesar 5,4 poin. Artinya, kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin akan semakin melebar. Hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya aliran dana dari masyarakat umum kepada para elit, atau dari kelompok miskin kepada kelompok kaya akibat korupsi.

Keempat, korupsi juga berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak. Baik individual maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama.

Rasa saling percaya yang merupakan salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena distrust society, yaitu masyarakat yang kehilangan rasa percaya, baik antar sesama individu, maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling). Inilah yang dalam bahasa Al-Quran dikatakan sebagai libaasul khauf (pakaian ketakutan).

Terkait dengan hal tersebut, Uslaner (2002) menemukan fakta bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang tinggi pula. Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya.

Kondisi Indonesia

Sementara itu, bangsa Indonesia juga menghadapi persoalan korupsi yang akut. Hal itu ditandai dengan rendahnya skor IPK kita yang mencapai angka 2,3 di tahun 2008, meskipun mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan skor IPK tahun 2004 yang mencapai angka 2,0 (Rizal Yaya, 2009). Sebuah perbaikan yang lumayan walaupun masih sangat rendah.

Tentu saja angka tersebut harus ditingkatkan ke depannya apabila Indonesia berniat untuk mendatangkan arus investasi lebih besar lagi. Sehingga target kebutuhan dana investasi sebesar Rp 2 ribu triliun setiap tahunnya dapat terpenuhi.

Kemudian yang juga masih menjadi PR besar bangsa ini adalah high cost economy yaitu tingginya biaya ekonomi yang memberatkan kalangan dunia usaha. Menurut Ari Kuncoro (2008) berdasarkan penelitian yang dilakukannya di 37 kota/kabupaten di Pulau Jawa, dana suap atau dana siluman untuk memuluskan sebuah proses bisnis, ternyata angkanya mencapai 6,5 persen dari keseluruhan biaya produksi. Artinya, dari setiap Rp 100 ribu biaya produksi, maka Rp 6500 di antaranya merupakan komponen biaya suap.

Dengan kondisi seperti ini wajarlah jika daya saing dan produktivitas bangsa menjadi berkurang. Namun demikian yang menarik adalah meskipun angka korupsi negeri ini relatif tinggi Indonesia tetap memiliki pertumbuhan ekonomi yang positif. Bahkan, yang terbesar ketiga di Asia setelah China dan India pada tahun 2008.

Jika saja korupsi ini bisa dieliminasi secara total boleh jadi angka pertumbuhan ekonomi akan mencapai dua digit. Indonesia akan menjadi tempat tujuan investasi yang utama mengalahkan Malaysia dan Singapura. Jika ini terjadi maka kesejahteraan ekonomi yang merata dan berkeadilan hanya tinggal menunggu waktu.
Oleh karena itu, agar hal tersebut menjadi kenyataan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, perlunya reformasi sistem hukum dan penguatan institusi pemberantasan korupsi. Di India, keberadaan undang-undang dan institusi anti korupsi telah mengurangi korupsi hingga 18,5 persen, sehingga memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan ekonominya (Bhattacharyya dan Jha, 2009). Untuk itu, penulis berharap agar integritas dan komitmen KPK, Polri, Kejagung, dan MA dalam penegakan supremasi hukum perlu ditingkatkan.

Kedua, pemangkasan ekonomi berbiaya tinggi untuk meningkatkan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, agar pertumbuhan ekonomi tersebut merata dan berkeadilan, maka peran instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf harus mendapat prioritas dalam program pembangunan nasional.
Ketiga, menerapkan sistem reward and punishment yang adil dan efektif kepada aparat negara, sehingga mereka bisa menunaikan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Wallahu'alam. (dc)
Tidak diragukan lagi bahwa Indonesia adalah negara yang penuh dengan koruptor. Kasus-kasus korupsi selalu terdengar beberapa tahun belakangan ini. Dampak korupsi pun bisa dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat luas.
Korupsi adalah suatu tindakan melanggar hukum dimana pelakunya akan berusaha memperkaya diri dengan cara yang tidak semestinya. Contohnya “mencuri” uang negara demi kepentingan pribadi atau golongan.
Korupsi sering dikait-kaitkan dengan kolusi dan nepotisme. Perbedaannya, korupsi adalah menggelapkan uang, kolusi adalah tindakan penyuapan, sedangkan nepotisme adalah tindakan untuk lebih memilih seseorang untuk bekerja sama berdasarkan hubungan pribadi (keluarga atau teman dekat) daripada kemampuan kerjanya.

Mengapa Korupsi Bisa Terjadi?
Dampak korupsi yang buruk sebenarnya sudah bisa dirasakan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat luas. Tapi kenapa korupsi masih saja menjamur di negeri ini?
Berikut ini beberapa contoh penyebab korupsi yang sangat marak di Indonesia :
• Hampir semua kejahatan terjadi karena suatu alasan tertentu, begitu pula dengan kasus korupsi. Penyebab korupsi yang paling utama tentu saja karena watak manusia yang selalu merasa tidak puas, hingga akhirnya ia melakukan korupsi dan menumpuk kekayaan.
• Gaji atau pendapatan yang mungkin terlalu kecil, juga bisa mendorong terjadinya korupsi dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan harta yang tidak seharusnya.
• Lingkungan penuh koruptor juga bisa mempengaruhi seseorang untuk melakukan tindak korupsi. Seseorang yang semula bersih dari hal-hal berbau korupsi, bisa saja tergiur melihat temannya yang mendadak kaya dengan cara korupsi. Ia pun meniru temannya untuk mendapatkan kekayaan lebih tanpa memikirkan dampak korupsi itu sendiri.

Itulah beberapa penyebab yang memungkinkan seseorang untuk menggelapkan uang yang bukan miliknya. Namun, kejahatan korupsi juga bisa terjadi karena ada faktor-faktor lain yang mendukung. Berikut ini beberapa contohnya:
• Kurang atau bahkan tidak ada sama sekali transparansi keuangan dalam suatu sistem pemerintahan, baik pemerintahan Indonesia secara global maupun pemerintahan skala kecil, misalnya dalam suatu perusahaan.
• Lemahnya badan hukum negara. Dengan tidak adanya sangsi berat bagi koruptor, kasus korupsi akan terus terjadi. Selain itu, bukan rahasia lagi bahwa oknum-oknum di badan hukum juga ikut terlibat KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).
• Lemahnya pimpinan negara dan seluruh pemerintahan dalam penanganan kasus korupsi. Sampai saat ini, belum ada tindakan tegas yang benar-benar akan membuat koruptor jera.

Koruptor yang masuk penjara pun, masih bisa leluasa melakukan tindak KKN untuk hal-hal tertentu. Misalnya mendapat fasilitas kamar penjara yang mewah, atau bahkan keluar masuk tahanan sesuka hati.

Dampak Korupsi
• Dampak korupsi yang paling jelas adalah negara mengalami kerugian dan membuat rakyat semakin miskin. Uang yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, malah masuk ke kantong-kantong pejabat.
• Saat satu tindakan korupsi berhasil dilakukan dan tidak mendapat sanksi hukum yang sesuai, hal ini akan memicu tindakan korupsi yang lain. Hal ini bisa menjadikan Indonesia sebagai negara paling korup di dunia karena korupsi menjamur dengan suburnya.
• Citra badan hukum negara seperti kepolisian akan menjadi buruk di mata masyarakat. Hal ini akan membuat warga Indonesia tidak lagi menghormati badan hukum negara.
• Tak hanya badan hukum, seluruh pemerintahan Indonesia juga akan mendapat pandangan sinis dari masyarakat. Membuat warga tidak percaya lagi pada sistem pemerintahan.
• Pemilu tidak akan berjalan lancar sebagaimana mestinya. Hal ini disebabkan masyarakat sudah malas untuk memilih pimpinan. Menurut masyarakat, mengikuti pemilu sama saja memilih koruptor berikutnya.
• Bila kasus korupsi dibiarkan terus-menerus, dampak korupsi yang paling besar adalah perlawanan dari rakyat karena ketidakpuasan pemerintahan.

Misalnya saja, tidak ada lagi masyarakat yang mau membayar pajak, terjadi demo besar-besaran yang memungkinkan bisa menggulingkan pemerintahan, dan keadaan negara akan kacau balau karena rakyat yang marah.
Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) merupakan tindakan sistemik yang banyak merugikan negara dan masyarakat. Eksistensi KKN ini sudah ada sejak zaman orde baru. Terlebih di zaman otoriter tersebut KKN secara implisit dilegalkan karena dilegitimasi langsung oleh penguasa yang kongkalikong dengan pengusaha.
Korupsi kolusi nepotisme merupakan tindakan yang sudah akut terjadi, khususnya di birokrasi-birokrasi negeri ini. Sebelum lebih jauh membahasnya, alangkan lebih baik jika dijelaskan satu persatu. Apa itu korupsi? Apa itu kolusi? Dan apa itu nepotisme?
Korupsi
Korupsi merupakan tindakan memperkaya diri sendiri, golongan, kerabat dengan cara melawan aturan hukum. Misalnya, kasus korupsinya Gayus Halomoan Tambunan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Atau dakwaan korupsinya Aulia Pohan yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Seseorang disebut korupsi ketika ada uang negara yang digunakan untuk memperkaya diri dan atau golongannya saja.
Menyadari begitu urgent dan sulitnya menangani korupsi di negeri ini, pemerintah pada 2003 mendirikan lembaga yang khusus ditujukan untuk memberantas tindak korupsi yang semakin merajalela. Makanya hadir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana ditunjuk sebagai ketuanya Taufiqurrahman Ruki.
Perjalanan KPK rupanya makin banyak tak disenangi oleh para koruptor. Betapa tidak, dibawah kepemimpinan Antasari Azhar (pengganti Ruki), KPK mampu menangkap koruptor-koruptor kakap semacam Jaksa Urip Tri Gunawan dengan barang bukti senilai Rp 6 miliar, Arthalita Suryani, dsb. Mungkin karena banyak pihak yang tak suka dengan kehadiran KPK ini, makanya usaha-usaha untuk menumpulkan dan mengkriminalisasi KPK semakin kencang.
Beruntung sampai sekarang lembaga KPK masih ada untuk mengurusi masalah-maalah korupsi meski langkahnya semakin berat. Paling tidak melihat KPK sekarang makin kekurangan taji dan taringnya. Manuver-manuver yang selama ini dilakukan sudah jauh mengalami penurunan. Semoga saja KPK masih kuat dan bertaring dalam menangani korupsi sebagai bagian dari korupsi kolusinepotisme.
Kolusi
Kolusi merupakan perilaku atau tindakan yang memiliki tendensi menguntungkan rekanan dengan cara menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Misalnya, seorang bupati, walikota atau pejabat negara lainnya, yang membuka tender hanya secara formalitas karena sudah ditetapkan pemenang tender, jauh-jauh hari sebelum tender dibuka.
Kolusi tak akan terlihat secara kasat mata melainkan hanya bisa dirasakan dan dianalisis dari indikasi-indikasi yang ditumbulkannya. Dengan pemberian privilege seorang pejabat kepada pihak-pihak tertentu, membeda-bedakan para peserta tender, dsb.
Nepotisme
Nepotisme beda tipis dengan kolusi, yakni sikap atau tindakan seorang pejabat yang lebih mendahulukan atau mengutamakan keluarga, teman dekat atau kerabat dibandingkan masyarakat lainnya. Misalnya dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) biasanya praktik nepotisme ini sangat kental terjadi. Nah, keluarganya lebih didahulukan sekalipun, mungkin, ketika tes kelayakannya anggota keluarganya tersebut tak lulus.

Inilah tantangan keIndonesiaan ke depan, yakni mencegah korupsi kolusi nepotisme yang praktiknya semakin merajalela saja.
Korupsi menjadi musuh kita bersama. Manipulasi anggaran justru dilakukan oleh para anggota legeslatif, baik di tingkat pusat maupun daerah. Praktek korupsi sudah biasa dilakukan di tingkat birokrasi Indonesia, bahkan yang terendah, seperti misalnya contoh kasus korupsi yang sangat jelas dilakukan di muka umum ketika rakyat mengurus KTP, SIM, paspor, akte kelahiran, dan surat-surat penting lainnya.
Keberanian untuk berkorupsi para aparat di tingkat paling bawah, seperti oknum polisi dan DLAAJ, justru makin merajalela.Belum lagi yang terjadi di jajaran menengah dan atas yang tidak mudah diditeksi. Korupsi semacam ini biasanya dilakukan atas dasar sistem, sehingga praktek korupsi menjadi tersamar dan biasanya dilakukan secara berjama’ah.

Hukuman Koruptor Sangat Ringan
Peluang atau kesempatan untuk melakukan tindak korupsi ini sangat berpengaruh pada prilaku koruptor, apalagi hukumannya juga cukup ringan. Bandingkan dengan contoh kasus korupsi di Cina, negara kita jauh lebih memanjakan para koruptor dengan hanya menghukum kurungan. Padahal di Cina beberapa koruptor telah dihukum mati.
Contoh kasus korupsi di atas merupakan perbuatan yang sangat keji. Karena bisa menyebabkan kacaunya anggaran negara, dan mengurangi aset negara yang diperuntukan bagi kesejahteraan masyarakat.
Pengaruh korupsi terhadap kesejahteraan rakyat bersifat langsung. Apabila anggaran negara terus defisit, bukan saja hutang luar negeri tidak terbayar, tetapi kinerja pemerintah juga menjadi kacau.
Peningkatan gaji pegawai dan terutama gaji para penegak hukum tidak bisa dilakukan, karena minimnya anggaran. Hal ini akan menyebabkan penindakan terhadap pelaku korupsi menjadi tumpul dan penuh rekayasa.

Perlunya Kontrol Pengawasan
Contoh kasus korupsi di atas juga dapat menyebabkan permasalahan ganda. Hal ini akan menjadi lebih terasa apabila masyarakat tidak perduli dengan masalah ini. Saat ini kontrol dari media sudah cukup kuat, tetapi kita juga tahu bahwa media juga terkadang bisa dibeli. Seringkali kasus korupsi menguap di tengah jalan, tanpa diketahui dengan jelas apa penyebabnya.
Media yang pada awalnya sangat gencar memuat berita-berita tentang kasus korupsi tersebut, lama kelamaan frekuensi tayangannya berkurang dan akhirnya kasus itu lenyap. Demo-demo anti korupsi marak, tetapi hasilnya juga kurang maksimal, selama korupsi telah menjadi budaya bangsa.
Kurangnya kontrol pengawasan akan memperparah bangsa kita menjadi bangsa yang korup apabila tidak dari sekarang dibenahi. Artinya, kontrol pengawasan baik itu dari aparat-aparat yang berwenang seperti misalnya komisi pemberantasan korupsi, kepolisian, maupun kejaksaan harus lebih dioptimalkan.
Dan yang lebih penting lagi adalah kontrol atau pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat. Ketika mengetahui ada tindak korupsi di sekitar Anda, segera laporkan.


Bentuk-Bentuk Korupsi dan Sistem Operasinya

Oleh: AnneAhira.com Content Team


Sudah puluhan tahun, negara kita terpuruk dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. Banyak kasus korupsi yang semakin hari bukannya makin menurun, namun justru makin merajalela. Bentuk bentuk korupsi ini juga semakin bertambah, baik jenis maupun modus operasinya.
Korupsi adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dengan cara mengambil uang yang sebenarnya milik negara. Korupsi mulai berjangkit dan tumbuh subur di Indonesi ketika pemerintahan dikendalikan oleh Orde Baru.
Setelah pemerintahan Orde baru tumbang dan digantikan dengan Orde Reformasi, budaya korupsi tidak ikut mati. Malah semakin subur keberadaannya. Padahal salah satu tujuan dari lahirnya Orde Reformasi untuk memberantas korupsi hingga tuntas. Agaknya cita-cita ini tinggal mimpi belaka.

Bentuk - Bentuk Korupsi
Di Indonesia bentuk-bentuk korupsi banyak sekali. Beberapa diantaranya adalah:
• Menggunakan kekuasaan atau wewenang yang diberikan kepadanya. Ini sering terjadi pada pejabat tingkat tinggi. Misalnya dia menjadi kepala suatu departemen, kemudian departemen tersebut mengadakan suatu proyek pembangunan yang proses tendernya dimenangkan oleh pihak tertentu. Kemudian pejabat ini akan mendapat imbalan dari pemenang proyek tesebut.
• Pembayaran yang fiktif. Kasus ini sering terjadi pada pegawai yang sering melakukan belanja untuk keperluan kantor. Caranya adalah dengan membuat laporan atau nota palsu yang menuliskan harga barang lebih mahal dari yang sebenarnya. Selisih harga barang tersebut akan masuk ke kantor pribadi.
• Menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi. Ini juga merupakan salah satu bentuk korupsi yang sering dilakukan oleh pegawai kantor maupun kepala atau pimpinannya sendiri.

Misalnya menggunakan telepon untuk menelpon orang lain yang urusannya tidak ada sama sekali dengan pekerjaan. Atau menggunakan mobil dinas untuk kepentingan sendiri, padahal bensin yang digunakan adalah milik kantor.
• Bekerja tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ini biasanya sering disebut dengan korupsi waktu. Misalnya jam kerja kantor ditentukan mulai pukul sembilan pagi hingga empat sore. Namun yang terjadi adalah seorang pegawai atau kepala dinas datang lebih siang dan pulangnya lebih awal. Padahal masih banyak perkerjaan yang harus segera diselesaikan.
• Menyelenggarakan perjalanan dinas fiktif. Sistem operasinya adalah dengan mengajukan dana untuk melakukan perjalanan dinas ke luar kota, misalnya dengan alasan untuk study banding. Kenyataannya, dia hanya istirahat di rumah tanpa melakukan kegiatan apapun juga. Dana yang semestinya untuk perjalanan dinas dipakai untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
• Mengurangi kualitas barang yang dibeli. Misalnya seorang pegawai mendapat tugas untuk membeli sebuah komputer dengan kualitas yang tinggi, namun komputer tersebut kualitasnya biasa saja bahkan di bawah standar. Tentu saja harga komputer ini lebih murah. Sisa uang dari pembelian komputer menjadi milik pegawai tersebut.

Di luar tujuh contoh diatas, tentu masih banyak bentuk-bentuk korupsi lain, yang cara operasinya juga menggunakan modus yang berbeda. Bila hal ini tidak segera ditangani tentu akan semakin menyengsarakan negara.
Banyak sekali contoh kasus korupsi di Indonesia, sudah diberitakan di mana-mana. Bahkan kuping ini sudah kebal dan kabar burungnya terdengar lalu memantul, misalnya kasus Gayus di dewan perpajakan, sudah gaji dua belas juta sebulan, yang bagi Pegawai Negeri Sipil muda itu sungguh gaji yang sangat besar, namun ia masih korupsi.
Memang manusia itu tidak pernah puas. Bila dapat sedikit, ingin banyak. Jika dapat banyak, ingin lebih banyak lagi.
Selain kasus korupsi Gayus Tambunan, masih banyak lagi contoh-contoh kasus korupsi di Indonesia, misalnya kasus Abdullah Puteh, kasus Al Amin, kasus Artalita, kasus cicak buaya, kasus sogok-menyogok ala masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), bahkan saat masuk sekolah atau kuliah saja juga menyogok, dan lain-lain. Sungguh ironis negeri ini, banyak sekali contoh kasus korupsi di Indonesia.

Kasus Gayus yang Maknyus
Namun, ketika ada Susno Duaji yang bintangnya bertaburan di area kepolisian tingkat tinggi itu melapor, beliau langsung ditekan sana-sini, maknyus. Beliau juga sempat dikurung ke dalam sel tahanan, maknyus! Jenderal bintang tiga! Hmm.
Jika seorang jenderal saja yang mengadu ditahan, apalagi kita yang bukan siapa-siapa, hanya rakyat biasa. Mungkin kalau berlaku seperti Susno Duaji, belum melapor kita sudah mati ditembak duluan?!

Gayus Berkeliaran
Gayus berkeliaran di Indonesia, memakai topi dan rambut palsu. Gayus memang keren juga. Ada apa dengan kepolisian?! Silakan buat penelitian sendiri. Kan lumayan untuk sidang skripsi. Tesis sekalian!

Kisah Penilangan Polisi
Semua orang butuh uang, namun ada jalan yang dihalalkan dan juga ada jalan yang terbelokkan dari fitrah kita sebagai manusia sebagai ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Polisi yang mencari uang dengan tingkah buruk, maka keburukannya itu untuk dirinya sendiri.
Sudah menjadi rahasia umum. Kasus penilangan hanya kasus untuk mendapatkan uang bagi polisi kebanyakan. Tentu saja semoga itu hanya sedikit, namun kenyataannya berbalik.

Kisah Bank Century
Bank Century tak tahu arah ke mana lagi akan berjalan. Sejalannya waktu, bank century hanya menjadi saksi atas nafsu brutal manusia yang mengahambakan uang. Inilah salah satu contoh kasus korupsi di Indonesia yang sulit dipecahkan.




Macam-macam Solusi Korupsi

Korupsi, Penggadai Harga Diri
Bagi Anda para peminat tayangan film layar lebar tentu saja tak asing lagi dengan sebuah film tema kritik sosial garapan artis senior Dedi Mizwar berjudul ‘Alangkah Lucunya Negeri ini’. Film yang dipenuhi adegan-adegan komedi ini merupakan bentuk kritikan harus yang disampaikan putera puteri bangsa terhadap budaya klasik yang memalukan harga diri bangsa, yakni korupsi.
Solusi korupsi di Indonesia kerap diamputasi dengan ringkihnya sistem penegakan hukum dan peradilan Indonesia sendiri. Korupsi seolah dipandang sebagai warisan budaya nenek moyang yang harus tetap dilestarikan, susah diberantas. Orang yang berupaya memberantas dan coba untuk bersih dari korupsi malah tak jarang difitnah dan dituding sebagai sosok sok suci.
Solusi korupsi perlu ditemukan dan dilaksanakan. Salah satu penggadai harkat martabat harga diri bangsa Indonesia adalah budaya korupsi yang sudah cukup akut menjangkiti sistem birokrasi dalam negeri. Ada banyak bentuk korupsi yang terjadi di tengah masyarakat. Dari yang level kecil hingga bernilai milyaran rupiah. Korupsi merupakan bentuk penyalah gunaan fungsi pendidikan yang sudah dijalani oleh seseorang.
Sebagai contoh, seorang yang berpendidikan rendah bisa saja melakukan korupsi kecil-kecilan seperti mencopet, menjambret dan sebagainya. Sementara mereka orang yang berpendidikan akan melakukan korupsi, sebuah tindakan yang jauh lebih hina dan berbahaya dari mencopet atau mencuri.
Korupsi dan Solusinya
Ada beberapa bentuk tawaran solusi korupsi yang cukup realistis untuk dilaksanakan. Korupsi bisa dikatakan sebagai biang keladi keterpurukan sistem perekonomian Indonesia. Betapa tidak, ratusan milyar uang negara dicuri dan dimasukkan ke kantong-kantong para koruptor. Berikut ini beberapa bentuk solusi korupsi yang memungkinkan untuk dilaksanakan;
1. Memulai dari diri sendiri

Sebelum jauh-jauh menuding orang melakukan tindakan korupsi, marilah kita memeriksa kebersihan diri kita sendiri dari perbuatan keji ini. Ada banyak bentuk korupsi yang terkadang tanpa sengaja kita lakukan. Jika kita seorang pengajar, terkadang kita berupaya mengkorupsi waktu belajar mengajar di kelas, kita memberikan jawaban soal ujian terhadap siswa, membiarkan siswa mencontek dan sebagainya.

Sebagai pendidik kita menjadi contoh teladan bagi para peserta didik. Jika bentuk-bentuk korupsi kecil itu dibiarkan, maka jangan heran jika generasi Indonesia yang akan datang juga akan tetap mengidap penyakit korupsi sebagai tularan dari sikap kita sendiri.
2. Pemimpin memberi contoh

Kewajiban seorang pemimpin adalah memberi suri tauladan kebaikan bagi orang yang dipimpin. Seorang pemimpin harus berupaya memikirkan solusi korupsi yang sudah menjadi tradisi klasik di tanah air. Pemimpin harus memberikan contoh bersih diri dari perbuatan-perbuatan korupsi. Contoh ini otomatis akan memberikan kekuatan bagi seorang pemimpin untuk mampu menegakkan hukuman bagi para pelaku korupsi secara tegas.

Selain itu, contoh ini sekaligus akan membuat para pejabat yang berada di bawah perintah seorang pemimpin merasa segan, malu, dan akhirnya juga berupaya untuk meninggalkan budaya korupsi.
3. Penegakan hukum

Para koruptor perlu diberi hukuman yang seberat-beratnya yang membuat mereka jera. Sistem penegakan hukum di Indonesia kerap terhambat dengan sikap para penegak hukum itu sendiri yang tidak serius menegakkan hukum dan undang-undang.

Para pelaku hukum malah memanfaatkan hukum itu sendiri untuk mencari keuntungan pribadi, ujungnya juga pada tindakan korupsi. Alih-alih muncullah istilah mavia hukum, yakni mereka yang diharapkan mampu menegakkan hukum dan peradilan malah sebaliknya mencari hidup dari hukum dan peradilan tersebut.


Buruknya Akibat Korupsi

Oleh: AnneAhira.com Content Team



Fakta yang terjadi akibat korupsi sungguh menyedihkan. Korupsi siapa sih yang tak kenal kata ini? Bahkan yang paling memalukan adalah bila korupsi disangkut pautkan dengan nama bangsa Indonesia. Yang hingga kini belum bisa tuntas mengatasi korupsi.
Ada aneka bentuk korupsi yang paling umum terjadi, antara lain :
• Kecurangan, penggelapan, penipuan, pemerasan
Korupsi jenis ini cenderung bersifat individu. Biasanya mereka yang berkesempatan melakukan hal ini adalah seorang pimpinan dari suatu lembaga atau instansi atau perusahaan yang dipimpinnya.

Bentuknya antara lain dengan menggunakan fasilitas kantor atau lembaga yang dipimpinnya untuk keperluan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Seperti menggunakan mobil kantor untuk keperluan pribadi, memakai telepon kantor untuk urusan keluarga, dll. Atau melakukan mark up anggaran kantor atau melebihkannya sehingga sisa kelebihan itu bisa dikantongi sendiri.
• Nepotisme, kolusi, kroni
Ini adalah jenis-jenis korupsi yang banyak terdapat di negara sedang berkembang mau pun yang belum berkembang.
• Sogok atau suap
Penyogokan atau penyuapan, adalah yang paling umum terjadi di masyarakat. sehingga hampir sulit dibedakan dengan korupsi. Penyuapan biasanya dilakukan dengan uang atau barang. Antara lain berbentuk hadiah seperti parcel, voucher, barang-barang mewah, beasiswa, dan lain-lain.

Sehingga bentuk penyuapan ini bisa lebih tersamar dan sulit untuk dikenali. Bahkan hampir dianggap hal yang biasa karena demikian luasnya ruang lingkup suap di dalam lini kehidupan masyarakat.

Sebab Orang Melakukan Korupsi
Karena koruptor tidak dilahirkan dari rahim ibunya tetapi muncul kemudian, maka ada sebab-sebab tertentu yang membuat orang melakukan tindakan korupsi, yaitu:
• Adanya nafsu atau ingin bisa hidup enak dan bermewah-mewahan
• Lemahnya peraturan yang ada sehingga dengan mudah bisa disiasati oleh para koruptor
• Kurang memiliki pemahaman terhadap nilai moral dan agama
• Lemahnya kontrol sosial dan budaya terhadap para koruptor. Misalnya maling ayam lebih cepat dihajar dan dihukum daripada koruptor yang berpenampilan mentereng.
• Memiliki kekuasaan politik
• Birokrasi yang panjang dan berliku
• Gaji yang tidak memadai

Akibat Korupsi
• Sangat berbahaya bagi segala aspek kehidupan manusia. Baik dari segi politik,sosial, budaya, ekonomi dan birokrasi
• Korupsi akan memunculkan rasa individualis yang tinggi, egoisme dan tiadanya ketulusan dalam suatu hubungan atau relasi.
• Korupsi menimbulkan perbedaan yang sangat menyolok antara si kaya dan si miskin
• Korupsi sangat berbahaya bagi standar moral di dalam masyarakat, saat mereka menganggap korupsi adalah suatu hal yang biasa. Terutama bagi pemahaman generasi muda.

Begitu besarnya bahaya korupsi bagi kehidupan manusia, sehingga semua orang harus ikut berperan aktif dalam memberantasnya. Pemerintah juga diharuskan tegas dalam menindak kasus korupsi dan menghukum para koruptor. Serta memberikan gaji yang layak buat para pegawai negeri sipil sehingga bisa meminimalisir terjadinya korupsi.
Demikian juga dengan para pembuat peraturan perundang-undangan di dalam gedung DPR/MPR. Inilah saatnya untuk membuat undang-undang antikorupsi yang efektif dan tepat sasaran.
Demikian pula dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama, juga harus proaktif mengingatkan masyarakat tentang bahaya korupsi bagi masa depan bangsa. Juga media yang bisa ikut berperan dengan cara membentuk opini agar publik terpanggil untuk memerangi korupsi.
Dengan adanya sinergi dan komitmen yang solid dari setiap lapisan masyarakat, bukannya tidak mungkin negara ini akan bebas dari belitan korupsi. Sehingga Indonesia di masa depan akan terhindar dari kerusakan parah akibat korupsi.


Penyebab Kasus-kasus Korupsi di Indonesia

Oleh: AnneAhira.com Content Team


Korupsi di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang cukup terkenal dengan budaya korupsi masyarakatnya. Sebagai anak negeri yang peduli dengan kondisi bangsa, fakta ini tentulah dirasakan sebagai hal menyedihkan yang dapat mencoreng nama, harkat dan martabat Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia.
Negara besar dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sekaligus negara yang memiliki tingkat prestasi korupsi yang mencengangkan. Izzah atau harga diri Indonesia di mata dunia internasional, kerap direndahkan hanya karena budaya korupsi yang sudah cukup akut menjangkiti sistem birokrasi pemerintahan Indonesia. Berbagai kasus-kasus korupsi setiap harinya muncul di layar kaca sebagai top news. Namun sayangnya, tak satu pun penyelesaian hukum yang diberikan pada koruptor-koruptor tersebut memberi keadilan bagi masyarakat.
Kebanyakan kasus-kasus korupsi di Indonesia terhenti di pembaringan rumah sakit, pengeluaran SP3 dan kalau pun dijatuhi hukuman, sangat tidak memberi keadilan terhadap masyarakat miskin. Selain sebagai penggadai harga diri bangsa, budaya korupsi yang sudah cukup mengakar di sistem birokrasi pemerintahan Indonesia juga menjadi biang kebobrokan ekonomi nasional.
Indonesia menjadi miskin bukan karena Indonesia tidak memiliki berbagai potensi sumber daya yang bisa dikelola, kemiskinan tersebut tak lain disebabkan kebiasaan para pengelola negeri ini mengambil uang yang bukan menjadi haknya. Korupsi merajalela dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupan sosial. Yang menjadi korban tentu saja rakyat kecil yang harus hidup menderita.
Penyebab Korupsi
Ada banyak hal yang menyebabkan kasus-kasus korupsi itu muncul di pikiran para pejabat sebuah negeri. Bukan hanya orang miskin yang mau melakukan korupsi, bahkan orang yang sudah kaya raya pun tetap gemar melakukan korupsi. Tentunya dengan jumlah dan porsi yang lebih besar dibandingkan orang miskin. Berikut ini hal-hal mendasar yang bisa memicu seseorang untuk melakukan kasus-kasus korupsi;
• Persoalan mental
Ada orang yang sudah kaya raya, sudah memiliki kekayaan yang cukup untuk menghidupi keluarganya selama tujuh turunan, tapi ternyata orang tersebut ketahuan melakukan korupsi dengan jumlah ratusan juta hingga milyaran rupiah. Yang jelas menjadi persoalan di sini adalah mental. Mental orang tersebut bisa dikatakan sebagai mental koruptor.
Berbicara tentang mental tentu saja erat kaitannya dengan hal yang menyangkut keimanan dan kepercayaan seseorang terhadap agamanya. Bagi seorang muslim yang masih tetap melakukan kasus-kasus korupsi, bisa dipastikan bahwa ia miskin iman.
Keimanan itu hanya Allah dan orang yang bersangkutan yang mengetahuinya. Adapun sikap yang ditunjukkan oleh seseorang terhadap sesama manusia, boleh jadi merupakan tipuan. Jadi tak perlu terkejut jika kita melihat sosok yang selama ini kita anggap sebagai seorang figur yang baik soal keimanannya, tiba-tiba melakukan korupsi. Sebab, manusia merupakan tempat salah dan lupa, bukan malaikat yang senantiasa sempurna.
• Kurang kesejahteraan hidup
Seseorang miskin yang diangkat dan diberi jabatan, terlebih jika ia tidak memiliki mental keimanan yang baik, maka akan lebih memungkinkan ia melakukan kasus-kasus korupsi. Dorongan kebutuhan keluarga yang terus meningkat akan memicu para pejabat untuk mulai melirik uang-uang yang bukan menjadi haknya.
Terlebih, jika memang jabatan yang ia peroleh tersebut berasal dari kasus korupsi serupa. Ada orang yang akan masuk kerja rela dengan membayar dengan sejumlah uang ratusan juta rupiah. Secara logika, tentu saja ia akan berupaya untuk mengembalikan uang yang menjadi modal awal ia masuk. Dan pengembalian modal yang cepat tak lain melalui cara korupsi.
• Kondisi lingkungan
Lingkungan yang sangat subur dengan budaya korupsi biasanya akan memancing orang yang masih ragu-ragu untuk melakukan korupsi. Banyak orang yang tadinya tak pandai dan tak mau melakukan korupsi, setelah berkenalan dan berada di lingkungan yang suka berkorupsi, ternyata akhirnya juga turut serta melakukan korupsi.


Berita tentang Korupsi

Oleh: AnneAhira.com Content Team
Berita tentang korupsi memang tidak akan pernah habis dibahas. Berita tentang korupsi di Indonesia sudah menjadi buah bibir yang membosankan, telah menjadi rahasia umum, sudah menjamur subur hampir di segala area. Mulai dari area seratus perak hingga area miliaran rupiah.

Berita tentang korupsi tentu saja sudah ada di mana-mana, di seluruh pelosok provinsi di Indonesia ini. Dari kasus suap, uang tutup mulut, menyogok seseorang untuk menjadi saksi palsu, menyogok dosen agar diberikan nilai yang tinggi, menyogok rakyat agar dipilih menjadi bupati, walikota atau gubernur, dan sebagainya. Begitulah dunia zaman sekarang.

Sebagai contoh berita tentang korupsi yang terjadi di Bengkulu juga tidak lepas dengan hal-hal tersebut. Berita yang sangat membuat kita muak dan mengucapkan sumpah serapah satu sama lain. Sepanjang tahun, berita yang tetap hangat di Bengkulu adalah berita tentang penyogokan tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Sekali lagi, itu sudah menjadi rahasia umum kita semua.

Korupsi di Bengkulu itu sepertinya lebih bergantung pada pemimpinnya. Jika pemimpinnya amanah, tidak korupsi dana anggaran, maka sepertinya kota Bengkulu tersebut telah lebih maju dari perkembangannya saat ini.

Apakah semua kejadian memiliki hikmah? Walaupun tindakan korupsi itu memiliki hikmah, tetap saja korupsi haram dilakukan. Namun, halal bagi jilatan api neraka kelak di yaumul akhir.

Misalnya, hikmah kasus korupsi di provinsi Bengkulu, yaitu perkembangan pembangunan kotanya menjadi terhambat. Jika pembangunan terhambat, otomatis provinsi tersebut akan lebih jauh dari hedonisme yang berefek negatif. Pembangunan kota yang masih setengah jalan, atau mungkin belum sampai setengahnya, sudah memprihatinkan.

Banyak sekali anak-anak muda yang terjebak dalam kemilau dunia, seperti kebiasaan clubbing di club malam, berjudi, "mojok" berpacaran di bangku-bangku tempat wisata, dan lain-lain. Kasus seks para pelajarnya pun telah diteliti, yang menunjukan hasil bahwa pelajar-pelajar di kota ini telah melakukan hubungan seksual sekitar 30 %. Naudzubillah.
Berita tentang korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan atau oleh siapa saja, cenderung berdampak pada kehidupan sosial bagi pelaku ataupun keluarganya. Pemberitaan yang dilakukan membuat bukan saja pelaku, tetapi juga seluruh saudara dan juga kerabat akan menanggung malu yang besar.
Pada akhirnya berita tentang korupsi ini, diharapkan mampu menjadi pagar dan batasan bagi pelaku tindak korupsi. Sehingga mereka akan berfikir ulang sebelum melakukannya.

Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi?

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Korupsi, kolusi, nepotisme dan budaya suap di Indonesia sudah semakin parah dan memilukan dibanding Negara-negara tetangga. Bahkan dalam kasus korupsi Indonesia selalu menempati peringkat yang memalukan.
Seperti data Corruption Perception Indeks (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi yang dilansir oleh 10 organisasi internasional, pada tahun 2010, Indonesia berada di urutan 110 dengan nilai 2,8. Padahal Negara tetangganya, Singapura bertengger di peringkat 1 dengan nilai hampir mendekati 10 yakni, 9,3. Brunei 5,5 dan Malaysia 4,4 serta Thailand 3,5.

Hukuman Mati Koruptor
Dalam menangani maraknya kasus korupsi Indonesia perlu menerapkan hukuman mati. Menurut Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, hakim tak perlu takut untuk menjatuhkan hukuman mati bagi terpidana korupsi, karena hal itu sudah diatur dalam Undang-undang.
Seperti yang termaktub dalam Undang-Undang No. 31/1999 yang kemudian diperbaharui dengan munculnya UU no. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, koruptor bisa dihukum mati ketika korupsi dilakukan dalam keadaan Negara yang sedang mengalami bencana alam atau dilanda krisis. Meskipun pada prakteknya, hingga saat ini belum ada keberanian hakim yang memvonis koruptor dengan hukuman mati.

Belajar dari China dan Lativia
Sedangkan menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, dalam menangani akutnya kasus korupsi Indonesia perlu belajar dari Negara lain seperti China dan Lativa. Kedua Negara ini dinilai berani dalam melakukan revolusi guna menumpas kejahatan korupsi di negaranya masing-masing.
China menjatuhkan hukuman mati kepada para koruptor dengan memberlakukan kebijakan pemutihan sebelumnya. Dengan kata lain, semua pejabat China yang pernah melakukan korupsi sebelum tahun 1998 dianggap bersih dan diputihkan.
Akan tetapi begitu korupsi terjadi satu hari saja setelah pemutihan diberlakukan, pelakunya langsung dijatuhi hukuman mati. Praktis, hingga tahun 2007 saja, sudah 4.800 orang pejabat China yang terkena hukuman mati. Kini China termasuk Negara yang bersih dari korupsi.
Sedangkan Latvia menerapkan kebijakan Lustrasi dengan mengeluarkan Undang-undang Pemotongan Generasi. Melalui pemberlakukan Undang-undang Lustrasi Nasional inilah seluruh pejabat eselon II diberhentikan dan tokoh politik yang aktif sebelum tahun 1998 juga dilarang untuk aktif kembali.
Dengan adanya kebijakan Lustrasi, Latvia yang sebelum tahun 1998 dikenal sebagai Negara yang korup, kini menjadi Negara yang bersih juga dari praktek korupsi.

Perlu terobosan
Belajar dari pengalaman dua Negara di atas, perlukah Indonesia menerapkan kebijakan sejenis untuk memberantas korupsi yang semakin hari semakin merajalela menggerogoti tubuh Republik ini.
Meskipun upaya tersebut akan menemui jalan buntu ketika dibenturkan pada problem Hak Asasi Manusia (HAM) dan tentunya kendala politis yang sering dihadapi.
Betapa pun rumitnya persoalan, yang pasti Indonesia perlu terobosan-terobosan baru agar hukum memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat melakukan korupsi di negeri ini, termasuk hukum potong tangan jika diperlukan!


Korupsi Yang Membuat Generasi Bangsa Frustasi

Oleh: AnneAhira.com Content Team
Artikel tentang korupsi hampir setiap hari dapat Anda baca dari berbagai media yang terbit. Artikel yang menyorot perilaku pejabat daerah sampai pusat yang menyalahgunakan wewenangnya dengan tujuan memperkaya diri sendiri sangat mudah Anda temukan.
Sepertinya korupsi dikalangan pejabat adalah hal yang wajar dan biasa. Mereka tahu hal apa yang akan diterima sebagai konsekuensi korupsi. Yang terjadi malah pejabat seakan berlomba melakukan tindak korupsi.
Korupsi
Artikel tentang korupsi ini memaparkan secara jelas bahwa korupsi adalah suatu penyalahgunaan wewenang atau jabatan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri. Korupsi juga bisa diartikan sebagai tindakan menyelewengkan uang rakyat atau negara. Perilaku korupsi yang dilakukan pejabat ini sangat meresahkan dan merugikan rakyat.
Tingkat korupsi sangat tinggi terjadi di Indonesia, hal ini disebabkan karena masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Sanksi hukum yang diberikan pada pelaku korupsi masih terlalu ringan sehingga tidak segan pada pejabat yang lainnya untuk meniru perilaku korupsi.
Dampak Korupsi
Banyaknya berita dan artikel tentang korupsi yang Anda ikuti dari berbagai media bukan tanpa makna. Makna dari berita korupsi tersebut adalah penderitaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
• Gara-gara korupsi pembangunan banyak terhambat.
• Sarana parsarana yang merupakan fasilitas rakyat yang penting tidak dapat dinikmati bahkan belum dapat diwujudkan dengan baik.
• Kesejahteraan yang seharusnya menjadi hak rakyat belum dapat diwujudkan sampai dengan saat ini. Kemiskinan masih akrab dengan sebagian rakyat Indonesia.
• Pendidikan belum bisa dinikmati secara merata oleh anak Indonesia. Akses kesehatan murah dan berkualitas belum dapat menjangkau seluruh rakyat.
Secara umum korupsi benar-benar melumpuhkan sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia .
Korupsi Mencederai Hati Rakyat
Korupsi besar-besaran yang dilakukan para pejabat negara, atau mereka yang mendapat amanah menjadi pemimpin di Indonesia, sepertinya benar-benar sulit di hilangkan. Bagaimana tidak, ketika era pemerintahan orde baru, faktor utama yang mendorong terjadinya reformasi adalah KKN ( korupsi,Kolusi dan nepotisme).
Saat ini sudah sekian tahun masa reformasi berjalan, namun tanda-tanda perilaku buruk yang terjadi di masa orde baru yaitu KKN belum berkurang. Korupsi masih tinggi terjadi meskipun upaya pemberantasan korupsi juga sudah dilakukan.
Disisi lain penegakan hukum masih lemah, serta masih banyaknya oknum aparat penegak hukum dan oknum di kepolisian yang tega bermain-main, dengan memperjual belikan hukum yang secara jelas ini mencederai hati rakyat.
Melihat kondisi pembangunan di Indonesia belum berjalan dengan baik ini gara-gara korupsi bisa membuat generasi bangsa frustasi. Bagaimana tidak frustasi jika semua hal macet gara-gara dikorupsi dan mereka yang korupsi ternyata tidak mendapat sanksi tegas yang sebanding dengan kesalahan yang dilakukan.
Upaya Pemberantasan Korupsi
Korupsi yang terjadi besar-besaran dan terus menerus, yang terjadi di Indonesia bukan berarti tidak dicari solusi yang paling jitu. Namun yang terjadi adalah mereka yang harusnya menjadi pemberantas korupsi ternyata juga ikut terjun menjadi koruptor.
Upaya pemberantasan korupsi juga dilakukan, salah satunya adalah mulai diberikannya pendidikan anti korupsi sejak dini yang dimasukkan dalam kurikulum sekolah. Masih banyak Anda temui dalam artikel tentang korupsi, berarti masih banyak kegagalan pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah.
Kegagalan memberikan pendidikan anti korupsi dapat dilihat dari program kantin kejujuran di sekolah, yang ternyata masih belum membuahkan hasil. Kegagalan dalam pendidikan anti korupsi di Indonesia terjadi karena miskinnya keteladanan yang diberikan para pemimpin, orang tua maupun guru.